Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ade Armando Tegaskan Tidak Salah Sebar Meme 'Joker' Anies

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 November 2019
 Ade Armando Tegaskan Tidak Salah Sebar Meme 'Joker' Anies

Dosen UI, Ade Armando. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seusai dipanggil sebagai saksi terlapor terkait laporan anggota DPD RI, Fahira Idris, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando makin yakin kalau laporan Fahira kepadanya tidak memenuhi unsur pidana.

Pasalnya, apa yang dituduhkan Fahira ke Ade dalam laporannya adalah soal dia mengubah foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berwajah fiksi Joker. Padahal, jelas-jelas dia tidak membuat foto itu.

Baca Juga:

Ade Armando Sebut Gambar Anies "Joker" Wakili Perasaan Rakyat Jakarta

Ade mengaku dirinya hanya mengupload foto saja. Sementara foto diduga didapat dari salah satu grup WhatsAppnya.

Ade Armando tegaskan dirinya tak bersalah sebar meme joker anies
Ade Armando penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Rassat)

"Jadi kalau pandangan saya karena tuduhannya adalah mengubah, menambahkan, mengurangi, merusak, ya karena saya merasa tidak melakukan itu maka saya merasa seharusnya saya tidak bersalah dalam hal ini," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).

Meski begitu, ia mengaku akan tetap mengikuti prosedur yang ada karena Indonesia adalah negara hukum. Buktinya adalah dengan memenuhi panggilan pertama hari ini sebagai saksi terlapor.

Ini adalah bukti dia profesional dengan memenuhi panggilan. Dia juga menampik tudingan Fahira soal dirinya kebal hukum.

Hal itu nampak dari upaya laporan baliknya ke Fahira yang ditolak polisi.

Dirinya disuruh polisi mengumpulkn bukti lagi baru balik untuk membuat laporan kembali bukannya langsung diterima polisi begitu saja.

Bu Fahira seperti membangun kesan bahwa saya itu seperti tidak tersentuh hukum gitu ya, dan justru apa yang saya laporkan tentang Bu Fahira itu menurut pihak kepolisian kemarin itu dalam tanda petik ditolak kan karena saya diminta untuk cari bukti lebih banyak sebelum saya melaporkan Bu Fahira," katanya.

Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Baca Juga:

Ade Armando Kurang Tahu Pengedit Foto 'Joker' Anies

Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Fahira menilai, laporannya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Knu)

Baca Juga:

Ade Armando ke Fahira Idris: Lebih Baik Urus Rakyat Dibandingkan Bela Anies

#Meme Anies #Joker #Polda Metro Jaya #Fahira Idris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan