Ade Armando Sebut Pernyataan Ketua MPR Soal LGBT Politis


Ketum PAN Zulkifli Hasan saat bersama Wagub Jatim Gus Ipul di Surabaya. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.com - Akademisi UI Ade Armando menilai pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menuding sejumlah fraksi DPR melindungi LGBT sangat bernuansa politik.
Alasannya, pria yang akrab disapa Zulhas itu tidak berani membeberkan fraksi mana saja yang mendukung LGBT, kemudian apa alasannya mengangkat isu tersebut saat ini.
"Patut dicurigai mengangkat itu sekarang untuk mencari support kepada partainya dari kalangan masyarakat yang sensitif dengan isu agama," kata dia saat ditemui di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Lagi pula, kata Ade, pembahasan DPR bukan soal RUU LGBT melainkan RUU KUHP yang ingin diperluas kepada tindak pidana seksual LGBT.
"Saya kira ada politisasi isu di sini," ujar dia.
Sebelumnya, Ketum PAN Zulkifli Hasan menuding ada sejumlah fraksi DPR yang mendukung LGBT lantaran tidak sepakat dengan pemidanaan kaum LGBT.
Akibat pernyataan itu sontak masyarkat dibuat gaduh dengan soal LGBT. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Survei SMRC: Mayoritas Responden Sebut LGBT Ancaman
Bagikan
Berita Terkait
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia

Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025

Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa

Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ

Menko Zulhas Yakin Koperasi Merah Putih Hancurkan Dominasi Tengkulak
Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!

Modal Awal Koperasi Merah Putih dari Negara Maksimal Rp 3 Miliar, Tenor Balik 6 Tahun
