Ada Demo Putusan MKMK, TransJakarta Ubah Alihkan Rute Layanan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 November 2023
Ada Demo Putusan MKMK, TransJakarta Ubah Alihkan Rute Layanan

Ilustrasi - Armada bus listrik TransJakarta sedang menurunkan dan menaikkan penumpang di Halte Non BRT di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian terhadap sebanyak tiga layanan seiring dengan kegiatan aksi massa terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketiga layanan tersebut adalah Blok M – Kota (Koridor 1), Balaikota – Pantai Maju (1A) dan Kalideres – Monas (Koridor 3). Sementara dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non BRT Juanda – Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST).

Baca Juga:

MPR Ingatkan MKMK Jangan Sampai Masuk Angin saat Keluarkan Putusan

Penyesuaian dilakukan untuk tetap melayani mobiitas masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung. TransJakarta secara berkala menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan.

Berikut bentuk penyesuaian yang dilakukan:

Blok M – Kota (Koridor 1)
Mengalami penyesuaian rute untuk arah Kota sehingga untuk sementara tidak bisa melayani pelanggan di halte Monas dan halte Bank Indonesia (BI), sementara arah sebaliknya beroperasi normal.

Rute penyesuaian yang dilalui:
Blok M - Sarinah – Lampu merah Sarinah keluar jalur – Lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jln Kebon Sirih - Hotel Millenium belok kiri - Jln Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jln Cideng Barat – Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota.

Baca Juga:

MKMK Bakal Tentukan Nasib Anwar Usman Hari Ini

Balaikota – Pantai Maju (1A)

Mengalami penyesuaian rute sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di halte Monas arah Pantai Maju.

Rute penyesuaian yang dilakukan: Jalan Medan merdeka selatan - jln Medan merdeka timur - belok kiri ke jln Medan merdeka utara (depan Istana Negara) - belok kanan menuju lampu merah harmoni - halte Harmoni.

Kalideres – Monas (Koridor 3)


Untuk sementara mengalami perpendekan kalur menjadi Kalideres – Jaunda sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di Halte Monas untuk kedua arah. (Asp)

Baca Juga:

Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK

#Mahkamah Konstitusi #MK #TransJakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Khusus pada periode 29–31 Mei 2026, layanan rute T31 PIK 2–Blok M, yang sebelumnya beroperasi pukul 05.00–22.00 WIB, akan diperpanjang menjadi 05.00–00.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Indonesia
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Jalan amblas di Lenteng Agung picu macet parah dan ganggu operasional TransJakarta. Rute D21 dan 4B diperpendek hanya sampai Wijaya Kusuma, tidak melayani halte SMAN 38 hingga Universitas Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Saat Idul Adha 2026, Layanan Mulai Pukul 09.00 WIB
Layanan Transjakarta pada Hari Raya Idul Adha 2026 mengalami penyesuaian. Seluruh koridor BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans baru mulai beroperasi pukul 09.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional Saat Idul Adha 2026, Layanan Mulai Pukul 09.00 WIB
Bagikan