Ada 600 WNI Eks ISIS, BNPT: Berawal dari Informasi Intelijen


Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius MH saat memberikan kuliah umum di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu. (5/2/2020) (Humas)
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut informasi rencana pemulangan 600 orang WNI eks ISIS berawal dari pertukaran informasi intelijen internasional. Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pihaknya memang menjalin kerja sama regional dan global.
"Nah, kami ada sharing informasi, sharing informasi siapa saja tentang terorisme, di mana saja, makanya BNPT monitor kejadian di mana pun, di Irlandia Utara, Sri Lanka, kami monitor dengan baik, termasuk yang di New Zealand," kata Suhardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2).
Baca Juga:
WNI Eks Kombatan ISIS Berpotensi Bikin Teror, DPR: Apa BNPT Mau Tanggung Jawab?
Surhadi mengaku mendapatkan kabar ada puluhan ribu foreign terrorist fighter (FTF) di tiga kamp di Suriah. Dari ribuan FTF tersebut, BNPT mendapatkan informasi bahwa ada yang mengaku WNI.
"Sekarang diinformasikan ada yang mengaku sebagai WNI, kita juga enggak tahu nih. Makanya saya dengar ada beberapa jurnalis 'Pak itu orang Indonesia.' Kamu yakin? Ada buktinya? Enggak bisa juga itu temen-temen," ujar Suhardi.

Suhardi mengatakan, informasi itu masih harus diverifikasi. Sebab, BNPT mendapat informasi itu dari pihak ketiga, seperti Palang Merah Internasional (International Committee of the Red Cross).
"Sekarang ya di sana juga demikian perempuan dan anak, walaupun yang 600 lebih itu kami dapatkan adalah mayoritas perempuan dan anak-anak. Tapi kan mereka sudah punya pengalaman semacam itu. Nah ini perlu jadi pemikiran kita semua," kata Suhardi.
Suhardi menyebut para perempuan dan anak-anak itu ikut menjadi bagian ISIS karena dibawa kepala keluarga. Saat ini, kata Suhardi, mereka mengalami trauma karena setiap hari dipertontonkan pembunuhan dan kekerasan perang.
Baca Juga:
Ade Armando Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Anak-Anak WNI Eks ISIS
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto berkata mengatakan aturan nasional mewajibkan negara menyelamatkan anak-anak yang dilibatkan dalam perang.
"Kalau anak direkrut di daerah konflik, secara hukum internasional disebut sebagai victim atau korban. Sehingga kalau kita lihat sendiri, anak-anak ini ada kewajiban bagi negara-negara secara internasional mereka ini harus memberikan perlindungan," ucap Andika.
BNPT memang belum memutuskan apakah akan mendeportasi para WNI itu. Namun, Suhardi menyebut pihaknya punya perhatian khusus terhadap anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme.
"Karena kalau kita biarkan anak anak ini, ini akan mengadopsi kekerasan orang tuanya. Kita selamatkan mereka. Mungkin orang tua paksa mereka, terpaksa ngalahlah sama ideologinya. Tapi kita selamatkan generasi mudanya supaya tidak terjadi," ucap dia. (Knu)
Baca Juga:
WNI Eks Kombatan ISIS Perlu Dicuci Otak Sebelum Pulang Tanah Air
Bagikan
Berita Terkait
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025

Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

BNPT Pusat Kesiapsiagaan Nasional Buat Tanggulangi Ancaman Terorisme Secara Menyeluruh

Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS

Jamaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI, Yusri Data Napi Buat Potong Masa Tahanan
BNPT Sampaikan Capaian Kinerja dan Global Terrorism Index Tahun 2024

BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme saat Natal dan Tahun Baru 2025

Objek Wisata GWK Bali Resmi Kantongi Sertikat Keamanan BNPT
