Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat

Bencana Aceh/ dok BNPB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMPROV Aceh dikabarkan meminta bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganann bencana di wilayahnya. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai pemerintah daerah tidak berwenang meminta bantuan ke lembaga internasional.

"Urusan luar negeri merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat," kata Khozin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (17/12).

Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri merupakan kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat. "Ketentuan itu tak bisa diutak-atik,'' ungkap Khozin.

Meski begitu, kata dia, pemda masih dimungkinkan melakukan hubungan dengan pihak asing. Namun, konteksnya yakni kerja sama pemda dengan lembaga atau pemda di luar negeri atas dasar penerusan atau persetujuan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

Dalam konteks bantuan luar negeri karena bencana, dia menyebutkan pemda juga bisa mendapat bantuan dari luar negeri, tetapi melalui prosedur pemerintah pusat dengan BNPB. "Posisi pemda hanya pengusul ke pemerintah pusat," katanya.

Baca juga:

Mualem Bantah Minta Bantuan Luar Negeri, Tapi ke UNDP dan UNICEF yang Aktif di Aceh



Di sisi lain, dia pun memaklumi upaya Pemerintah Provinsi Aceh yang meminta bantuan ke lembaga internasional. "Pesan ini harus ditangkap pemerintah pusat untuk lebih akseleratif dan lebih cepat dalam penanganan bencana di Sumatra dan Aceh," kata dia.

Pemerintah Aceh melayangkan surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan permintaan bantuan untuk penanganan pascabencana di Aceh. Surat tersebut menuai beragam komentar dari berbagai pihak.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA membenarkan Pemerintah Provinsi Aceh mengirim surat permintaan bantuan kepada United Nations Development Program (UNDP) dan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF). Dua lembaga itu punya pengalaman terlibat dalam masa pemulihan dan rehabilitasi pengungsi terutama pascabencana tsunami di Aceh pada 2004.

"Secara khusus Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004 seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad MTA.(knu)

Baca juga:

Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Mendagri: Kami Pelajari




#Aceh #Bencana Alam #PBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
USGS Deteksi Gempa Susulan M 5,2 di Palu, Titik Kedalamannya Sama!
USGS mendeteksi gempa susulan M 5,2 di Palu, tiga menit setelah gempa utama M 6,7. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, pasien RS Samaritan panik dievakuasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
USGS Deteksi Gempa Susulan M 5,2 di Palu, Titik Kedalamannya Sama!
Indonesia
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Warga juga harus mewaspadai ancaman sekunder berupa aliran lahar dingin di sepanjang sungai berhulu di Gunung Semeru, terutama saat hujan turun
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Gunung Semeru Siaga, BPBD Lumajang Minta Warga Waspada Awan Panas
Dunia
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Jika tren ini berlanjut, jutaan orang di wilayah pesisir akan menghadapi banjir rob, hilangnya lahan, dan krisis pangan akibat rusaknya ekosistem laut.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Lontaran material vulkanis tersebut diidentifikasi sebagai arus piroklastik (pyroclastic density current/PDC) yang dipicu runtuhan aliran lava.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Lembaga vulkanologi setempat menetapkan Status Siaga Level 3 dalam skala lima tingkat.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
   Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Bagikan