Abu Janda Diperiksa Bareskrim soal Kasus Rasisme dan Cuitan 'Islam Arogan' Hari Ini
Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti
MerahPutih.com - Aktivis Permadi Arya alias Abu Janda bakal diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan rasialisme di media sosial terkait mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Senin (1/2)
“Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.
Baca Juga
Polisi Diminta Terbuka dan Adil, PKB: Tidak Terkecuali Pada Abu Janda
Abu Janda dipersoalkan dalam cuitan tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut, “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?”.
Kata “evolusi” itulah yang digarisbawahi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian.
Pelapor menilai kata evolusi disini menurut sudah jelas maksud dan tujuannya—bukan sembarang twit— tapi bertujuan menghina bentuk fisik dari Natalius Pigai dan sekaligus orang Papua secara umum.
Cuitan Permadi tak lama muncul setelah Pigai mencuit tentang mantan Kepala BIN Hendropriyono yang mewanti-wanti munculnya organisasi pelindung mantan anggota FPI.
Pigai saat itu mencuit, “Ortu mau tanya. Kapasitas Bp di Ngr ini sbg apa ya, Penasehat Pres, Pengamat? Aktivis?. Biarkan diurus gen Abad ke 21 yg egaliter, humanis, Demokrat,” tulis Pigai dari akun Twitter pribadinya, @NataliusPigai2, Sabtu (2/1).
Untuk kasus ‘Islam Arogan’, Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU 1/ 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.
Kasus ini masuk laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/Bareskrim. Laporan ini dilaksanakan KNPI Pusat pada tanggal 29 Januari 2021.
Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada terlapor atas nama Permadi Arya.
Menurut Slamet, terkait kasus Permadi Arya, tim penyidik Bareskrim Polri menangani dua perkara yang melibatkan dirinya. Pertama, tentang postingan Islam Agama Arogan. Kedua, tentang rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai.
"Sedang berjalan," katanya. (Knu)
Baca Juga
Besok Abu Janda Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan SARA
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar