Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Abu Janda Diperiksa Bareskrim soal Kasus Rasisme dan Cuitan 'Islam Arogan' Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Februari 2021
Abu Janda Diperiksa Bareskrim soal Kasus Rasisme dan Cuitan 'Islam Arogan' Hari Ini

Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivis Permadi Arya alias Abu Janda bakal diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan rasialisme di media sosial terkait mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Senin (1/2)

“Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

Baca Juga

Polisi Diminta Terbuka dan Adil, PKB: Tidak Terkecuali Pada Abu Janda

Abu Janda dipersoalkan dalam cuitan tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut, “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?”.

Kata “evolusi” itulah yang digarisbawahi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Pelapor menilai kata evolusi disini menurut sudah jelas maksud dan tujuannya—bukan sembarang twit— tapi bertujuan menghina bentuk fisik dari Natalius Pigai dan sekaligus orang Papua secara umum.

Cuitan Permadi tak lama muncul setelah Pigai mencuit tentang mantan Kepala BIN Hendropriyono yang mewanti-wanti munculnya organisasi pelindung mantan anggota FPI.

Pigai saat itu mencuit, “Ortu mau tanya. Kapasitas Bp di Ngr ini sbg apa ya, Penasehat Pres, Pengamat? Aktivis?. Biarkan diurus gen Abad ke 21 yg egaliter, humanis, Demokrat,” tulis Pigai dari akun Twitter pribadinya, @NataliusPigai2, Sabtu (2/1).

Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)

Untuk kasus ‘Islam Arogan’, Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU 1/ 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

Kasus ini masuk laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/Bareskrim. Laporan ini dilaksanakan KNPI Pusat pada tanggal 29 Januari 2021.

Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada terlapor atas nama Permadi Arya.

Menurut Slamet, terkait kasus Permadi Arya, tim penyidik Bareskrim Polri menangani dua perkara yang melibatkan dirinya. Pertama, tentang postingan Islam Agama Arogan. Kedua, tentang rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai.

"Sedang berjalan," katanya. (Knu)

Baca Juga

Besok Abu Janda Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan SARA

#Bareskrim #Abu Janda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Bagikan