Sampah Pesta Pelantikan Jokowi di Monas dan DPR Sampai 150 Meter Kubik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Oktober 2019
Sampah Pesta Pelantikan Jokowi di Monas dan DPR Sampai 150 Meter Kubik

Sampah di Monas. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan (DLH) DKI Jakarta mengangkut sampah sebanyak 150 meter kubik yang dihasilkan dari prosesi pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden di DPR/MPR ditambah pesta pelantikan oleh para relawan di Monas.

"Jumlah sampah dari kawasan Medan Merdeka dan sekitar Gedung MPR/DPR sebanyak 150 meter kubik. Pengurangan 7,5 meter kubik dengan residu 142,5 meter kubik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih saat dihubungi wartawan, Senin (21/10).

Baca Juga

Mobil-Mobil dalam Rangkaian Konvoi Pengawal Kepresidenan

Saat momentum pelantikan sejumlah relawan Jokowi-Maruf menggelar pesta pelantikan di sekitar kawasan Medan Merdeka Selatan pada Minggu (20/10) kemarin.

Terdapat tiga panggung hiburan yang digunakan untuk nobar pelantikan dan pertunjukan seni budaya. Acara itu diklaim diikuti oleh belasan ribu pendukung dari berbagai daerah.

sampah di Monas
Sampah di Monas

Ketika disinggungkan apakah ada taman yang rusak sekitaran Jalan Medan Merdeka Selatan saat seremonial pelantikan kemarin. Andono menegaskan bahwa tidak ada kerusakan. "Situasi terkendali dan aman," tegas dia.

Baca Juga

HIPMI: Pidato Presiden Warning untuk Tim Ekonomi

Jokowi-Ma'ruf telah resmi menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 setelah dilantik pada Minggu (20/10) kemaren. Acara pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

Prosesi pergantian kekuasaan secara mulus ini ditandai dengan prosesi tukar kursi wakil presiden. Ma'ruf Amin bertukar kursi dengan Jusuf Kalla yang sudah selesai menjalankan masa tugas. (Asp)

#Presiden Jokowi #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan