Kenaikan Iuran BPJS Batal, HNW Sindir Jokowi 'Ngeyel' Dikasih Saran PKS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2020
Kenaikan Iuran BPJS Batal, HNW Sindir Jokowi 'Ngeyel' Dikasih Saran PKS

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PKS mengklaim Putusan MA yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu terjadi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan saran mereka saat pembahasan di DPR

Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid menyatakan Wakil Ketua Komisi IX dari PKS Anshori Siregar sudah berkali-kali mengingatkan bahwa kesepakatan pemerintah dan DPR tidak naikkan BPJS kelas III.

Namun, kata Hidayat, pemerintah tidak menghormati kesepakatan dengan DPR itu. Bahkan, dia menyindir ketidakpedulian Pemerintah Jokowi dengan tetap menerbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga

Pelajari Putusan MA, Pemerintah Akui Menaikkan Iuran BPJS Jadi Opsi Terbaik

“Bahkan Pak Jokowi sampai mendorong dan membuat Perpres. Rakyat melalukan judicial review, MA mengabulkan keinginan rakyat. Keinginan rakyat itu adalah kesepakatan Kemenkes dengan DPR. Keinginan PKS,” kata HNW, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

Kini, MA sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS. Sehingga, dengan adanya keputusan ini mau tak mau pemerintah harus menurutinya karena bersifat mengikat.

“Karena kan kalau itu urusannya di MA, itu bukan UU tetapi Peraturan Presiden sebab MA tidak memang mengurus UU, tetapi ke MK judicial review baru tentang UU,” tutur HNW.

Hidayat Nur Wahid kecam pernyataan Ketua BPIP soal Pancasila musuh agama
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan kesepakatan dengan komisi IX DPR.

“Kan sudah sering rapat dengan DPR, Kemenkes sepakat untuk tidak menaikan iuran BPJS kelas 3, tetapi lagi-lagi dinaikan lagi,” tutup politikus PKS itu.

Baca Juga

Iuran Tak Jadi Naik, BPJS Dituntut Kembalikan Kelebihan Pembayaran Masyarakat

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi (judicial review) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada 24 Oktober 2019.

Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik sejak 1 Januari 2020. Dengan begitu, iuran BPJS Kesehatan kembali kepada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (Knu)

#MPR RI #Klaim BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Ia melihat bukti kayu hanyut tebangan lama dan mendesak pemerintah awasi hutan secara tegas dan konsisten
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat
Indonesia
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Eddy Soeparno menilai bencana di Sumatra sebagai bukti krisis iklim. BNPB mencatat 303 korban tewas. Ia minta pemerintah tegas terhadap perusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Indonesia
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Keberhasilan Indonesia menjaga harmoni kebangsaan dalam perbedaan agama, suku, dan bahasa menjadi contoh penting bagi negara-negara lain, termasuk Arab Saudi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Sekjen Liga Muslim Puji Keberhasilan Indonesia Jaga Toleransi dalam Keberagaman
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Bagikan