MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.
Selain Cahya, Agus juga melantik Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK. Pelantikan dua pejabat struktural KPK ini dilakukan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
"Saya dengan ini secara resmi melantik satu saudara Cahya Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal dan saudara Fitroh Rohcohyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan," kata Agus didampingi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," ujar Agus.
Kepada Cahya, Agus mengatakan, Sekjen merupakan jabatan penting yang menentukan baik buruknya manajemen KPK. Karena itu, Agus meminta Cahya segera mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan terutama menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Status Wajar Tanpa Pengecualian mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," ujar Agus.
Sementara kepada Fitroh, Agus meminta agar Direktorat Penuntutan menuntaskan perkara-perkara yang menjadi tunggakan. "Pak Fitroh ini tugasnya berat terkait tunggakan kasus," katanya.
Baca Juga
Tak hanya kepada Cahya dan Fitroh yang dilantik, Agus juga menyampaikan seluruh pegawai pejabat struktural KPK. Dikatakan, dalam situasi seperti saat ini, KPK membutuhkan kekompakan dan kesolidan.
Untuk itu, Agus melarang pegawai dan pejabat KPK menyampaikan informasi yang tidak diperlukan. "Biar yang keluarkan informasi pimpinan saja. Tidak keluar lagi informasi-informasi yang mengganggu soliditas kita di dalam," pungkasnya. (Pon)