Anies Limpahkan Masalah WNA Pencari Suaka ke Pemerintah Pusat
Para pencari suaka yang ditampung di Daan Mogot, Jakarta Barat (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Pemprov DKI telah melaporkan imigran WNA pencari suaka yang kini tengah ditampung di tempat pengungsian sementara lahan eks Kodim Kalideres Jakarta Barat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Staf Kepresidenan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan bahwa persoalan para pencari suaka di Kalideres ditangani pemerintah pusat.
Baca Juga: Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia
"Ini sudah ditarik ke tingkat nasional saya sudah lapor ke Menkopolhukam dan ke staf kepresidenan. Ini kita diundang rapat di staf Kepresidenan," kata Taufan di Jakarta, Kamis (18/7).
Taufan menuturkan, mengenai bantuan yang diberikan untuk warga negara asing itu masih menunggu instruksi Gubernur Anies dan hasil keputusan dari pemerintah pusat.
"Ya kan suami aja sama istrinya cuma sebulan ngasih duitnya. Apalagi buat pengungsi kan. Suami aja ngasih sebulan ya dijaga duitnya. Begitu juga pengungsi," jelasnya.
Meskipun begitu, Taufan tak mengetahui detil soal jumlah anggaran yang dikucurkan Pemprov DKI untuk membantu para pencari suaka tersebut.
Baca Juga: Warga Daan Mogot Kesal Permukiman Mereka Jadi Tempat Penampungan Para Pencari Suaka
"Saya gak paham kalau anggaran. Yang pasti dinsos akan mengcovernya sesuai perintah pak Sekda membantu mereka. Kalau anggarannya aku gak paham," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat