Anies Limpahkan Masalah WNA Pencari Suaka ke Pemerintah Pusat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juli 2019
Anies Limpahkan Masalah WNA Pencari Suaka ke Pemerintah Pusat

Para pencari suaka yang ditampung di Daan Mogot, Jakarta Barat (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI telah melaporkan imigran WNA pencari suaka yang kini tengah ditampung di tempat pengungsian sementara lahan eks Kodim Kalideres Jakarta Barat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Staf Kepresidenan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan bahwa persoalan para pencari suaka di Kalideres ditangani pemerintah pusat.

Baca Juga: Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

"Ini sudah ditarik ke tingkat nasional saya sudah lapor ke Menkopolhukam dan ke staf kepresidenan. Ini kita diundang rapat di staf Kepresidenan," kata Taufan di Jakarta, Kamis (18/7).

Taufan menuturkan, mengenai bantuan yang diberikan untuk warga negara asing itu masih menunggu instruksi Gubernur Anies dan hasil keputusan dari pemerintah pusat.

Para pencari suaka yang ditampung di Gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat (MP/Kanu)
Para pencari suaka yang ditampung di Gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat (MP/Kanu)

"Ya kan suami aja sama istrinya cuma sebulan ngasih duitnya. Apalagi buat pengungsi kan. Suami aja ngasih sebulan ya dijaga duitnya. Begitu juga pengungsi," jelasnya.

Meskipun begitu, Taufan tak mengetahui detil soal jumlah anggaran yang dikucurkan Pemprov DKI untuk membantu para pencari suaka tersebut.

Baca Juga: Warga Daan Mogot Kesal Permukiman Mereka Jadi Tempat Penampungan Para Pencari Suaka

"Saya gak paham kalau anggaran. Yang pasti dinsos akan mengcovernya sesuai perintah pak Sekda membantu mereka. Kalau anggarannya aku gak paham," tutupnya. (Asp)

#Aturan Suaka #Pemprov DKI #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Bagikan