961 Pegawai Pemkot Tangerang Telah Mengabdi 20 Tahun Diprioritas Jadi PPPK


Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ribuan pegawai non-ASN di yang bekerja di Pemerintahan Kota Tangerang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
"Ini hanya Kota Tangerang yang mendapatkan alokasi terbanyak dan formasi ini akan kami peruntukkan terutama bagi tenaga K2 yang telah berkontribusi besar bagi kota ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin di Puspemkot Tangerang Rabu (4/5).
Rincian formasi dari alokasi sebanyak 5.186 PPPK terdiri dari 2.510 guru, 1.019 tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebanyak 1.657 orang.
Pada pengadaan PPPK tahap pertama, Pemkot Tangerang berkomitmen akan memprioritaskan tenaga honorer Kategori 2 (K2) dalam seleksi PPPK tahun 2024.
Baca juga:
Cek Lowongan Formasi CPNS & PPPK Kemenkes 2024
"Kami mengumpulkan tenaga K2 yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang. Ada 961 orang, beberapa di antaranya telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang layak dalam seleksi PPPK 2024 ini. Tetapi, diharapkan tidak ada peserta yang tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Saya tegaskan, tes ini tidak dipungut biaya. Tidak perlu kasak-kusuk ke sana kemari mencari dukungan. Jangan tergiur oknum," katanya.
Ia menegaskan, jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini, laporkan kepada panitia atau langsung ke Polres jika sudah mengeluarkan uang," katanya.
Baca juga:
Panduan Daftar CPNS Kemendikbud 2024: Lulusan SMA dan Penyandang Disabilitas Bisa Daftar
"Proses ini akan berjalan dengan transparan, jujur, dan tidak ada transaksional apapun. Perjuangan ini adalah untuk kebaikan kita semua," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore

Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
