93 Pelaku Penipuan Siber di Surabaya Diterbangkan ke Jakarta


Satgas Khusus Mabes Polri menggrebek sindikat "Cyber Fraud" atau kejahatan penipuan secara online di Surabaya. (Foto: MP/Bud Lentera)
MerahPutih.com - Setelah semalam menjalani pemeriksaan dan penyidikan selama 15 jam, Tim Satgas Khusus Mabes Polri dan kepolisian Tiongkok dan Taiwan akhirnya membawa 93 pelaku warga negara Tiongkok dan Taiwan ke Polda Metro Jaya dari Surabaya.
Para pelaku penipuan daring ini diangkut polisi menuju bandara Internasional Juanda. Sementara salah satu pelaku terpaksa dibopong lantaran mengalami luka saat berusaha kabur dari rumah penggerebekan
Rencananya, mereka akan dilakukan pendataan ulang di Polda Metro Jaya dan kemudian dititipkan ke rudenim imigrasi sebelum dibawa ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum.
Satgas Khusus Mabes Polri, AKBP Susetyo Purnomo, mengatakan dengan tertangkapnya para pelaku di berbagai kota di Indonesia, ini membuktikan bahwa negara indonesia bukan menjadi pelindung para pelaku yang bersembunyi di Indonesia.
"Ini membuktikan bahwa kita tidak membiarkan Warga Negara Tiongkok melakukan aksi kejahatannya. Makanya ketika kepolisian Tiongkok menghubungi, kira langsung bertindak," terang AKBP Susetyo saat ditemui wartawan di lokasi, Minggu (30/7).
Seperti diketahui, 93 pelaku penipuan dan pemerasan secara daring yang merugikan warga negara di Tiongkok, digerebek di empat rumah berbeda di kawasan perumahan mewah di Graha Famili Surahaya. Tujuh pelaku sempat berusaha kabur, namun enam berhasil ditangkap kembali.
Berita ini dilaporkan oleh Budi Lentera kontributor merahputih.com di Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: Mabes Polri Gerebek 93 Warga Tiongkok Terkait Cyber Fraud
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita

Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial

Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka

Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya

KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Peringatan May Day Terkonsentrasi di 3 Titik di Surabaya, 3.174 Personel Gabungan Siaga

Marak Penipuan APK Berkedok Paket Lebaran, Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban
