90 Ribu Satpol PP Ancam Demo Besar-besaran jika tak Diangkat jadi PNS

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Maret 2023
90 Ribu Satpol PP Ancam Demo Besar-besaran jika tak Diangkat jadi PNS

Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 mendukung perjuangan Banpol PP jadi PNS. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kekinian berstatus non aparatur sipil negara atau ASN mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia jika tak ada kejelasan mengenai status mereka yang tak diangkat menjadi ASN.

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah Thamrin menegaskan, mereka merasa terancam dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang justru dianggap merugikan.

Baca Juga

Pena 98 Dukung Perjuangan Banpol PP Jadi PNS

"Ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan-RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90.000 akan melaksanakan aksi besar-besaran," kata Fadlun di Kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Menurutnya, puluhan ribu Pol PP siap melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah soal pengangkatan sebagai ASN.

"Jadi kami akan mogok massal dan kami juga akan melangsungkan aksi demo di Jakarta kembali," terangnya.

Baca Juga

Ribuan Karangan Bunga Banjiri Peresmian Graha PENA 98 di Jakarta Pusat

Fadlun menyerukan, aksi damai sebelumnya sudah pernah digelar, namun jumlah massanya yang turun ke lapangan belum maksimal.

Pemerintah sendiri, kata dia, akan memberikan kejelasan pada 21 Maret 2023 nanti soal nasib para pegawai non ASN atau honorer yang berdampak seperti Pol PP.

Fadlun menegaskan, jika tak ada kejelasan yang diberikan oleh pemerintah atau win-win solution, maka pihaknya bakal menggerakan massa untuk melakukan aksi besar-besaran.

"Ketika pada tahun ini ataupun hasil dari pada 21 besok pemeritnah tidak ada titik terang atau pun pemerintah tidak menjalankan amanat UU nomor 23, kami dan saya selaku ketua umum saya akan memerintahkan menginstruksikan kepada jajaran ketua DPD ataupun DPD atau DO yang ada di seluruh Indonesia untuk mengosongkan kantor dan kita akan aksi damai di 2 kementerian," tuturnya.

"Bila perlu nanti kita akan aksi damai di depan Istana. Sampai kita mendapatkan hasil," sambungnya. (Pon)

Baca Juga

Bamsoet Harap Graha PENA 98 Tampung Aspirasi Masyarakat Marjinal

#Satpol PP #Pena 98
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Bagikan