90 Ribu Satpol PP Ancam Demo Besar-besaran jika tak Diangkat jadi PNS

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Maret 2023
90 Ribu Satpol PP Ancam Demo Besar-besaran jika tak Diangkat jadi PNS

Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 mendukung perjuangan Banpol PP jadi PNS. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kekinian berstatus non aparatur sipil negara atau ASN mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia jika tak ada kejelasan mengenai status mereka yang tak diangkat menjadi ASN.

Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah Thamrin menegaskan, mereka merasa terancam dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang justru dianggap merugikan.

Baca Juga

Pena 98 Dukung Perjuangan Banpol PP Jadi PNS

"Ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan-RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90.000 akan melaksanakan aksi besar-besaran," kata Fadlun di Kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Menurutnya, puluhan ribu Pol PP siap melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah soal pengangkatan sebagai ASN.

"Jadi kami akan mogok massal dan kami juga akan melangsungkan aksi demo di Jakarta kembali," terangnya.

Baca Juga

Ribuan Karangan Bunga Banjiri Peresmian Graha PENA 98 di Jakarta Pusat

Fadlun menyerukan, aksi damai sebelumnya sudah pernah digelar, namun jumlah massanya yang turun ke lapangan belum maksimal.

Pemerintah sendiri, kata dia, akan memberikan kejelasan pada 21 Maret 2023 nanti soal nasib para pegawai non ASN atau honorer yang berdampak seperti Pol PP.

Fadlun menegaskan, jika tak ada kejelasan yang diberikan oleh pemerintah atau win-win solution, maka pihaknya bakal menggerakan massa untuk melakukan aksi besar-besaran.

"Ketika pada tahun ini ataupun hasil dari pada 21 besok pemeritnah tidak ada titik terang atau pun pemerintah tidak menjalankan amanat UU nomor 23, kami dan saya selaku ketua umum saya akan memerintahkan menginstruksikan kepada jajaran ketua DPD ataupun DPD atau DO yang ada di seluruh Indonesia untuk mengosongkan kantor dan kita akan aksi damai di 2 kementerian," tuturnya.

"Bila perlu nanti kita akan aksi damai di depan Istana. Sampai kita mendapatkan hasil," sambungnya. (Pon)

Baca Juga

Bamsoet Harap Graha PENA 98 Tampung Aspirasi Masyarakat Marjinal

#Satpol PP #Pena 98
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penertiban atribut partai politik di flyover. Pemasangan bendera parpol kini dibatasi maksimal enam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Indonesia
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta meminta Satpol PP dan wali kota menertibkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang melanggar aturan dan melewati masa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Bagikan