80 Persen Pelanggar Tertib Masker di Jakbar Anak Muda, Ditindak Malah ‘Cengengesan'
Ilustrasi (novanthealth.com)
Merahputih.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat mencatat 80 persen dari pelanggar tertib masker selama masa penindakan operasi yustisi di wilayah itu merupakan anak muda.
“Yang tidak pakai masker 80 persen anak muda,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat dikutip Antara, Selasa (24/11).
Baca juga:
Angka 80 persen tersebut dari total jumlah pelanggar tertib masker periode April-November 2020 sebanyak 23.000 orang.
Pelanggar tertib masker kebanyakan dari lokasi wisata, seperti Kota Tua, Tamansari, atau saat penindakan di jalanan, terutama yang mengendarai mobil.
Seringkali pihaknya mendapati muda-mudi atau pengunjung lainnya di Kota Tua sengaja tak menggunakan masker dengan benar saat akhir pekan.
“Beberapa anak muda ada yang melawan, apalagi anak SMA ditindak malah ‘cengengesan.’ Saya bilang, kalau dia sih aman, tapi untuk orang lain itu tidak,” ujar dia.
Selain itu, Tamo menilai perkantoran juga merupakan lokasi rawan penyebaran COVID-19, lantaran banyak ditemukan pelanggaran tak tertib bermasker dan jaga jarak, karena menganggap enteng penyakit tersebut.
Baca juga:
Untuk pelanggaran tersebut, Tamo mengedepankan sosialisasi dan penindakan berupa sanksi sosial atau sanksi denda administrasi. Di luar sanksi itu, Satpol PP Jakarta Barat tidak memperkenankannya.
“Saya wanti-wanti tidak boleh ada hukuman nyanyi Indonesia Raya, hormat, enggak ada itu. Hanya dua (sanksi, red.) yang boleh yaitu kerja sosial dan denda,” ujar dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung