8 Negara yang Bakal Akui ‘Kesaktian’ SIM Indonesia

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 12 September 2024
8 Negara yang Bakal Akui ‘Kesaktian’ SIM Indonesia

Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus/ dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri tak perlu lagi repot mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional.

Pasalnya, mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di delapan negara ASEAN tanpa perlu pengurusan tambahan.

Negara-negara tersebut meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, dan Malaysia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pembenahan administrasi untuk mematangkan program tersebut.

Baca juga:

Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos

“Langkah ini dipandang sebagai terobosan besar, terutama dalam integrasi dokumen legalitas di Indonesia,” kata Yusri dalam keteranganya di Jakarta, dikutip Kamis (12/9).

Mantan Kabid Humas Polda Mertro Jaya ini menegaskan bahwa pembaruan SIM juga mencakup desain baru.

“SIM C akan diberikan logo motor, sedangkan SIM A dilengkapi logo mobil, untuk memudahkan identifikasi oleh otoritas asing,” ungkap Yusri.

Pembenahan ini tentu memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN. “Ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di masa depan,” tutur Yusri.

Baca juga:

Polisi Turun Tangan Stabilkan Harga Ayam Hidup di Rp 20 Ribu Per Ekor

Yusri menuturkan SIM Indonesia kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi.

“Perubahan ini sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk menyederhanakan dan mempermudah penggunaan dokumen resmi lainnya seperti KTP, NPWP, dan BPJS,” jelas Yusri.

Sayangnya, tidak semua negara menerapkan aturan yang sama. Di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama setahun sejak kedatangan. Setelah itu pengemudi harus mengurus SIM lokal.

Sementara di negeri jiran Malaysia, sejak 2018, pengemudi asing diwajibkan memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang masih berlaku, atau mengajukan SIM Malaysia. (knu)

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Bagikan