8 Negara yang Bakal Akui ‘Kesaktian’ SIM Indonesia

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 12 September 2024
8 Negara yang Bakal Akui ‘Kesaktian’ SIM Indonesia

Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus/ dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri tak perlu lagi repot mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional.

Pasalnya, mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di delapan negara ASEAN tanpa perlu pengurusan tambahan.

Negara-negara tersebut meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, dan Malaysia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pembenahan administrasi untuk mematangkan program tersebut.

Baca juga:

Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos

“Langkah ini dipandang sebagai terobosan besar, terutama dalam integrasi dokumen legalitas di Indonesia,” kata Yusri dalam keteranganya di Jakarta, dikutip Kamis (12/9).

Mantan Kabid Humas Polda Mertro Jaya ini menegaskan bahwa pembaruan SIM juga mencakup desain baru.

“SIM C akan diberikan logo motor, sedangkan SIM A dilengkapi logo mobil, untuk memudahkan identifikasi oleh otoritas asing,” ungkap Yusri.

Pembenahan ini tentu memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN. “Ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di masa depan,” tutur Yusri.

Baca juga:

Polisi Turun Tangan Stabilkan Harga Ayam Hidup di Rp 20 Ribu Per Ekor

Yusri menuturkan SIM Indonesia kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi.

“Perubahan ini sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk menyederhanakan dan mempermudah penggunaan dokumen resmi lainnya seperti KTP, NPWP, dan BPJS,” jelas Yusri.

Sayangnya, tidak semua negara menerapkan aturan yang sama. Di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama setahun sejak kedatangan. Setelah itu pengemudi harus mengurus SIM lokal.

Sementara di negeri jiran Malaysia, sejak 2018, pengemudi asing diwajibkan memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang masih berlaku, atau mengajukan SIM Malaysia. (knu)

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Polda Sumut kerahkan ribuan personel, dirikan posko, dapur umum, dan gunakan Starlink untuk evakuasi dan bantuan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Indonesia
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
Polri akan menerjunkan helikopter BKO Mabes Polri untuk evakuasi udara dan distribusi logistik.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan struktural. Irjen Eko dan Wamenkumham Omar menekankan integritas, etika, dan transparansi sebagai pondasi utama.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Bagikan