Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

8 Juta Warga Desa Segera Dapat BLT Saat PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Juli 2021
8 Juta Warga Desa Segera Dapat BLT Saat PPKM Darurat

Kantor Desa. (Foto: kemendes.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 8 juta penerima sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Penyaluran BLT Desa penting dilakukan saat PPKM darurat terutama di zona merah COVID-19.

"Diberikan kepada warga miskin atau yang tidak mampu di desa dengan besaran Rp300 ribu per penerima per bulan sehingga akan diperkirakan 8 juta kelompok penerima dengan anggaran Rp28,8 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7).

Baca Juga:

Berikut Penyaluran BLT per Juni 2021 Buat Dorong Pemulihan Ekonomi

Sri Mulyani menyampaikan, Dana Desa sebesar Rp72 triliun diprioritaskan untuk BLT Desa dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak COVID-19. Hingga 1 Juli, penyaluran Dana Desa (DD) sudah 38,1 persen atau sebanyak Rp27,41 triliun.

Sedangkan DD untuk BLT Desa yang sudah terealisasi baru Rp5,05 triliun atau 17,5 persen dari target dan baru disalurkan kepada 5,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena baru 5 juta mendapatkan dan baru Rp5 triliun yang dibelanjakan," kata Sri Mulyani.

Ia merinci, KPM BLT Desa yang terdiri petani dan buruh tani sebanyak 2,46 juta (49,2 persen), pedagang dan UMKM 216,05 ribu (4,32 persen), nelayan dan buruh nelayan 165,503 ribu (3,31 persen), kemudian buruh pabrik 96,99 ribu (1,94 persen), lalu guru 9,38 ribu (0,9 persen) dan kelompok lainnya sebanyak 1,55 juta (31 persen).

Sri menegaskan, untuk mempercepat penyaluran BLT Desa, pemerintah melakukan relaksasi penerimaan BLT Desa melalui penetapan KPM dengan cara melakukan review penduduk miskin di desa berdasarkan data KPM tahun 2020 dan memberikan keleluasaan kepada musyawarah desa untuk menambah KPM.

Menteri Keuangan. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan. (Foto: Antara)

"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," tuturnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 Jawa-Bali. PPKM Darurat COVID-19 di Jawa-Bali ini akan diberlakukan mulai Sabtu (3/7) hingga tanggal 20 Juli 2021.

Inmendagri tersebut ditujukan kepada para gubernur di tujuh provinsi yang berada di Jawa-Bali agar melakukan PPKM Darurat COVID-19 dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran. (*)

Baca Juga:

Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran BLT Rp300 Ribu Termin Kedua

#BLT #Bantuan Nontunai #Kemenkeu #PPKM #PPKM Darurat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Berita
Bantuan Langsung Tunai Rp900.000 Cair? Simak Syarat dan Cara Ceknya
Simak cara cek penerima BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026, syarat penerima, jadwal pencairan, dan langkah mengecek bantuan sosial melalui layanan resmi.
ImanK - Rabu, 08 Juli 2026
Bantuan Langsung Tunai Rp900.000 Cair? Simak Syarat dan Cara Ceknya
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Bagikan