8,8 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Upah Dampak PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
8,8 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Upah Dampak PPKM Darurat

Suasana Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 10 triliun untuk perlindungan sosial bagi 8,8 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, sebanyak Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 8,8 triliun dan tambahan dana pelatihan Kartu Pra Kerja senilai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Daerah Segera Cairkan Bantuan Sosial

Dengan demikian, dana tambahan untuk perlindungan pekerja yang semula diperuntukkan khusus bagi program Pra Kerja, kini juga dipakai dalam program BSU.

Namun, menurut dia, keduanya memiliki fungsi yang berbeda. BSU digunakan untuk pekerja yang dirumahkan dan atau dipotong jam kerjanya, sedangkan Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melalui pemberian insentif upah tersebut, Sri Mulyani mengharapkan, pelaku usaha tidak perlu sampai melakukan PHK terhadap karyawan.

Pekerja yang akan mendapat BSU ini merupakan pekerja dengan upah bulanan tidak sampai Rp 3,5 juta. Para pekerja, terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di tengah PPKM, juga mendapatkan bantuan.

"Sehingga ini yang jadi target bantuan subsidi upah pekerja yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal," katanya.

Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Peningkatan kebutuhan penanganan COVID-19 akan dibiayai dari realokasi belanja beberapa Kementerian/Lembaga.

Peningkatan kebutuhan penanganan COVID-19 yang tertinggi, berada dalam pos kesehatan dan bantuan sosial yang naik Rp 55,21 triliun, sehingga alokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 meningkat jadi Rp 744,75 triliun.

"Berbagai dinamika tersebut menyebabkan APBN 2021 akan terus mengalami perubahan, terutama dari perubahan belanja kementerian/lembaga yang saat ini dalam refocusing tahap keempat," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Cairkan Bantuan Sosial PPKM Darurat Rp 500 Ribu

#Bantuan Sosial #Dana Bansos #Bansos Tunai #Subsidi Upah #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Bendahara negara mengaku belum bisa memberikan perkiraan kapan program tersebut diimplementasikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Indonesia
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Bantuan berupa sembako diserahkan secara langsung kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Indonesia
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
Indonesia
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Bingung cara daftar BLT Kesra Rp900.000? Temukan panduan lengkap syarat penerima, langkah daftar via Aplikasi Cek Bansos, dan info pencairan September 2026 di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Indonesia
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Proses verifikasi faktual ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Indonesia
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Kabar gembira! Luhut pastikan uji coba bansos tunai langsung cair awal 2027. Nggak ada lagi bansos barang, penyaluran dijamin aman pakai AI dan biometrik. Cek infonya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Indonesia
Bansos Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu
Bansos Agustus 2026 masuk penyaluran Triwulan III tahap III. Simak cara cek penerima BPNT Rp 600 ribu melalui laman resmi Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Bansos Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu
Indonesia
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Uji coba Perlinsos Digital memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bansos dari yang sebelumnya hingga 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Bagikan