8,8 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Upah Dampak PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
8,8 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Upah Dampak PPKM Darurat

Suasana Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 10 triliun untuk perlindungan sosial bagi 8,8 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, sebanyak Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 8,8 triliun dan tambahan dana pelatihan Kartu Pra Kerja senilai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Daerah Segera Cairkan Bantuan Sosial

Dengan demikian, dana tambahan untuk perlindungan pekerja yang semula diperuntukkan khusus bagi program Pra Kerja, kini juga dipakai dalam program BSU.

Namun, menurut dia, keduanya memiliki fungsi yang berbeda. BSU digunakan untuk pekerja yang dirumahkan dan atau dipotong jam kerjanya, sedangkan Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melalui pemberian insentif upah tersebut, Sri Mulyani mengharapkan, pelaku usaha tidak perlu sampai melakukan PHK terhadap karyawan.

Pekerja yang akan mendapat BSU ini merupakan pekerja dengan upah bulanan tidak sampai Rp 3,5 juta. Para pekerja, terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di tengah PPKM, juga mendapatkan bantuan.

"Sehingga ini yang jadi target bantuan subsidi upah pekerja yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal," katanya.

Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Peningkatan kebutuhan penanganan COVID-19 akan dibiayai dari realokasi belanja beberapa Kementerian/Lembaga.

Peningkatan kebutuhan penanganan COVID-19 yang tertinggi, berada dalam pos kesehatan dan bantuan sosial yang naik Rp 55,21 triliun, sehingga alokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 meningkat jadi Rp 744,75 triliun.

"Berbagai dinamika tersebut menyebabkan APBN 2021 akan terus mengalami perubahan, terutama dari perubahan belanja kementerian/lembaga yang saat ini dalam refocusing tahap keempat," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Cairkan Bantuan Sosial PPKM Darurat Rp 500 Ribu

#Bantuan Sosial #Dana Bansos #Bansos Tunai #Subsidi Upah #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Penyaluran dana tersebut difokuskan pada sektor-sektor berorientasi ekspor, padat karya, serta UMKM yang diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Berdasarkan data IKKP LPS yang ia tunjukkan saat wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10), indeks mengalami penguatan ke level 130,6 pada Oktober 2025 dari 117,3 pada bulan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Bagikan