78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi, Komisi III DPR: Harus Profesional dan Tak Tebang Pilih

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi, Komisi III DPR: Harus Profesional dan Tak Tebang Pilih

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Kantor Staf Kepresidenan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyambut baik hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 78,3 persen masyarakat yakin pemerintahan Prabowo Subianto mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dia meminta penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

Menurut Abdullah, tingginya tingkat kepercayaan publik ini merupakan modal sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintahan Prabowo. Ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dibarengi dengan langkah-langkah konkret yang profesional, sistematis, dan tidak tebang pilih.

"Kepercayaan rakyat harus dijaga dan dijawab dengan tindakan nyata. Pemberantasan korupsi tidak boleh bersifat simbolik atau sekadar pencitraan. Harus dilakukan secara profesional, transparan, dan yang terpenting: tidak pandang bulu," ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6).

Ia menyingung sejumlah kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Di antaranya adalah kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun dan melibatkan sejumlah pengusaha besar dan pejabat.

Baca juga:

Keputusan Tegas Presiden Prabowo Redakan Ketegangan di Tengah Polemik 4 Pulau Sengketa

Kemudian korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, yang menyeret eks Menteri Kominfo dan beberapa pejabat lain. Kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur di Kementerian Pertahanan.

Ada juga skandal korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya, yang masih menyisakan proses penelusuran aset dan pemulihan kerugian negara. Berikutnya, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor pertambangan, keuangan, dan kehutanan yang tengah menjadi perhatian publik karena potensi kerugian negara yang sangat besar.

"Kita tidak kekurangan kasus besar, dan masyarakat menunggu penyelesaian yang tuntas. Pemerintah ke depan harus menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, apakah itu pejabat tinggi, tokoh partai, atau pengusaha besar," tegas Abdullah.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, agar tetap independen dan tidak menjadi alat politik.

Fraksi PKB, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung upaya pembenahan sistemik dalam penegakan hukum, termasuk melalui penguatan regulasi, pengawasan internal lembaga, dan pembenahan manajemen SDM di sektor hukum.

Abdullah juga menyerukan agar semua elemen bangsa, eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga masyarakat sipil, bersinergi dalam membangun budaya antikorupsi yang kokoh dan berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat. (Pon)

#Kasus Korupsi #DPR RI #Litbang Kompas #Merahputih #Berita #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - 1 jam, 19 menit lalu
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 34 menit lalu
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 3 menit lalu
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Fun
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Lagu ciptaan Truno Prawit ini lebih dari sekadar pengiring seremoni, tetapi simbol penghormatan khidmat terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan bangsa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan