78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi, Komisi III DPR: Harus Profesional dan Tak Tebang Pilih

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi, Komisi III DPR: Harus Profesional dan Tak Tebang Pilih

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Kantor Staf Kepresidenan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyambut baik hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 78,3 persen masyarakat yakin pemerintahan Prabowo Subianto mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dia meminta penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

Menurut Abdullah, tingginya tingkat kepercayaan publik ini merupakan modal sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintahan Prabowo. Ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dibarengi dengan langkah-langkah konkret yang profesional, sistematis, dan tidak tebang pilih.

"Kepercayaan rakyat harus dijaga dan dijawab dengan tindakan nyata. Pemberantasan korupsi tidak boleh bersifat simbolik atau sekadar pencitraan. Harus dilakukan secara profesional, transparan, dan yang terpenting: tidak pandang bulu," ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6).

Ia menyingung sejumlah kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Di antaranya adalah kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun dan melibatkan sejumlah pengusaha besar dan pejabat.

Baca juga:

Keputusan Tegas Presiden Prabowo Redakan Ketegangan di Tengah Polemik 4 Pulau Sengketa

Kemudian korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, yang menyeret eks Menteri Kominfo dan beberapa pejabat lain. Kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur di Kementerian Pertahanan.

Ada juga skandal korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya, yang masih menyisakan proses penelusuran aset dan pemulihan kerugian negara. Berikutnya, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor pertambangan, keuangan, dan kehutanan yang tengah menjadi perhatian publik karena potensi kerugian negara yang sangat besar.

"Kita tidak kekurangan kasus besar, dan masyarakat menunggu penyelesaian yang tuntas. Pemerintah ke depan harus menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, apakah itu pejabat tinggi, tokoh partai, atau pengusaha besar," tegas Abdullah.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, agar tetap independen dan tidak menjadi alat politik.

Fraksi PKB, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung upaya pembenahan sistemik dalam penegakan hukum, termasuk melalui penguatan regulasi, pengawasan internal lembaga, dan pembenahan manajemen SDM di sektor hukum.

Abdullah juga menyerukan agar semua elemen bangsa, eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga masyarakat sipil, bersinergi dalam membangun budaya antikorupsi yang kokoh dan berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat. (Pon)

#Kasus Korupsi #DPR RI #Litbang Kompas #Merahputih #Berita #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 23 menit lalu
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 53 menit lalu
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 1 menit lalu
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Indonesia
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Komisi XII DPR menyoroti pemadaman listrik di Jawa. PLN seharusnya tidak kekurangan batu bara.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Bagikan