77 Persen Paslon Pilkada Memilih Kampanye Tatap Muka

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Oktober 2020
77 Persen Paslon Pilkada Memilih Kampanye Tatap Muka

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah berlangsung selama 30 hari dilakukan oleh banyak pasangan calon (paslon) melalui metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, sebanyak 77 persen paslon lebih memilih kampanye tatap muka ketimbang kampanye daring.

"Ada 4.196 kegiatan kampanye yang telah dilakukan. 985 dilakukan secara online dan 3.211 kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka, itu sebanyak 77 persen. Memang ini membuktikan masih banyak paslon menggunakan metode offline," kata Ilham di Jakarta, Kamis (22/10).

Baca Juga

KPU Sebut Facebook Paling Diminati Paslon untuk Kampanye di Medsos

Berdasarkan data tersebut, KPU menilai metode kampanye daring yang masih jarang digunakan disebabkan beberapa hal. Di antaranya, belum meratanya teknologi internet di daerah dan juga tingkat pengetahuan masyarakat yang belum familiar dengan media daring.

"Bisa saja ini terkait dengan belum familiarnya masyarakat di daeraah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Dan ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye," ungkapnya.

Karea itu, KPU berencana mengevaluasi efektivitas pengunaan media daring sebagai metode kampanye. Sebab, di dalam PKPU 13/2020 tentang kampanye Pilkada, terdapat beberapa metode kampanye secara tatap muka yang telah dihapus dan diganti dengan metode daring.

Baca Juga

6 Petahana Pilkada Terancam Didiskualifikasi

"Karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring. Kenapa? Karena pertemuan terbatas atau tatap muka harus ada syarat-syarat tertentu yang harus dijalankan," kata Ilham. (Pon)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Bagikan