MerahPutih.com - Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah berlangsung selama 30 hari dilakukan oleh banyak pasangan calon (paslon) melalui metode pertemuan terbatas atau tatap muka.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, sebanyak 77 persen paslon lebih memilih kampanye tatap muka ketimbang kampanye daring.
"Ada 4.196 kegiatan kampanye yang telah dilakukan. 985 dilakukan secara online dan 3.211 kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka, itu sebanyak 77 persen. Memang ini membuktikan masih banyak paslon menggunakan metode offline," kata Ilham di Jakarta, Kamis (22/10).
Baca Juga
KPU Sebut Facebook Paling Diminati Paslon untuk Kampanye di Medsos
Berdasarkan data tersebut, KPU menilai metode kampanye daring yang masih jarang digunakan disebabkan beberapa hal. Di antaranya, belum meratanya teknologi internet di daerah dan juga tingkat pengetahuan masyarakat yang belum familiar dengan media daring.
"Bisa saja ini terkait dengan belum familiarnya masyarakat di daeraah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Dan ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye," ungkapnya.
Karea itu, KPU berencana mengevaluasi efektivitas pengunaan media daring sebagai metode kampanye. Sebab, di dalam PKPU 13/2020 tentang kampanye Pilkada, terdapat beberapa metode kampanye secara tatap muka yang telah dihapus dan diganti dengan metode daring.
Baca Juga
"Karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring. Kenapa? Karena pertemuan terbatas atau tatap muka harus ada syarat-syarat tertentu yang harus dijalankan," kata Ilham. (Pon)