70 Ton Bumbu Indonesia Didatangkan ke Arab Saudi Buat Makan Jemaah Calon Haji
Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Makassar melambaikan tangan saat mengantre naik ke pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sul
MerahPutih.com - Makanan jemaah calon haji Indonesia di Madinah dipastikan sesuai dengan aturan sebelum didistribusikan, terutama guna menjaga kualitas dan kehigienitasan.
"Kami memeriksa satu per satu," ujar Pengawas Katering PPIH Daker Madinah Mandradhitya di Madinah, Sabtu (18/5).
Jemaah calon haji Indonesia akan mendapatkan jatah makanan tiga kali setiap harinya, yakni pagi, siang, dan malam. Setiap harinya, menu makanan yang disajikan bervariasi agar jamaah tidak bosan.
Ia memaparkan, menjaga kualitas makanan tersebut, setiap hari makanan yang akan disajikan tersebut dibawa ke kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah untuk diuji. Apabila lolos uji sampel maka makanan langsung didistribusikan.
Baca juga:
Penting, Rajin Minum Air dan Obat bagi Jemaah Calon Haji dengan Hipertensi
Khusus untuk makanan jamaah calon haji lansia, mendapat perlakuan khusus agar mudah dicerna dan selalu mengutamakan gizi, agar kondisi mereka terus bugar hingga puncak haji nanti.
"Jika dianggap tidak layak maka menu itu harus dikembalikan. Menu lansia harus lebih lunak," kata dia.
Dhitya menegaskan, tim juga memeriksa ketidaksesuaian tingkat kematangan. Apabila dinilai tidak memenuhi standar, pihaknya langsung meminta bagian konsumsi untuk mengecek ke hotel.
"Kami mengecek kesesuaian menu dalam kontrak terkait rasa, aroma, tekstur dan tampilan. Jika tidak memenuhi standar, ada evaluasi, misal basi atau rusak. Apabila basi maka pendistribusian makanan akan di setop terlebih dahulu," katanya.
Baca juga:
Sejumlah Aturan bagi Jemaah Calon Haji Indonesia, Termasuk Larangan Mengibarkan Bendera Merah Putih
Ia menegaskan, makanan jemaah bercita rasa nusantara.
"Sekitar 70 ton bumbu didatangkan langsung dari Indonesia guna memanjakan lidah para peserta calon haji," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia