7 TPS Khusus Fasilitasi Hak Pilih Pilkada 3.537 Penghuni Rutan-Lapas Salemba


Kotak suara dan bilik suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 di Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Sebanyak 3.500 lebih warga binaan di Rumah Tahanan Negara ((Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024.
Untuk itu, KPU memastikan akan menyediakan 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk memfasilitasi hak pilih para penghuni rutan dan lapas Salemba. Tujuh TPS itu tersebar 4 di Rutan dan tiga TPS lainnya tersedia di Lapas Salemba.
"Ada tujuh TPS Khusus yang disediakan di Rutan Salemba dan Lapas Salemba saat pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 November nanti," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/10).
Efniadiansyah juga menjelaskan DPT di Rutan Salemba 2.212 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 2.190 dan pemilih perempuan 22 orang. Lapas Salemba jumlah DPT sebanyak 1.325 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.309 dan pemilih perempuan 16 orang.
Baca juga:
Jalani Penyesuaian di Rutan Salemba, Suami Sandra Dewi Dilarang Ditemui
"Total DPT Pilkada DKI Jakarta 2024 di lokasi khusus sebanyak 3.537 pemilih dengan rincian 2.190 pemilih di Rutan Salemba dan 1.325 pemilih di Lapas Salemba," ujar Efni, sapaan akrabnya.
Terkait logistik di TPS Khusus, lanjut Efni, akan disesuaikan dengan jadwal pencoblosan dan kebutuhan di lokasi khusus nanti. Menurut dia, logistik yang sudah tersedia hingga saat ini masih disimpan di Kantor Kecamatan Cempaka Putih berupa 145 kotak suara dan 580 bilik suara.
"Sebenarnya untuk TPS Khusus itu sama saja dengan yang umum, tapi memang khususannya karena memang kita akan menjadwalkan sesuai dengan kebutuhan yang ada di lokasi khusus tersebut, termasuk juga waktunya," paparnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Efni mengungkapkan distribusi logistik Pilkada nantinya masih menunggu koordinasi dengan pihak kecamatan. "Nanti tinggal diberikan ke lokasi khusus sesuai jumlah kebutuhan," tandas orang nomor satu di KPU Jakpus itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
