7 Situasi Pelik di Depan Mata Buntut AS Kenakan Tarif Resiprokal 32% ke Indonesia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 03 April 2025
7 Situasi Pelik di Depan Mata Buntut AS Kenakan Tarif Resiprokal 32% ke Indonesia

Pecahan seratus ribu rupiah di atas uang dolar AS, pada pusat uang tunai sebuah bank di Jakarta. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif baru sedikitnya 10 persen untuk hampir semua barang impor yang masuk ke negeri Paman Sam.

Kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal ini berlaku terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. AS mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang impor dari Indonesia.

Tarif resiprokal AS yang naik hingga 32 persen itu diprediksi akan berimbas ke perekonomian Indonesia. Ekonom Indef Profesor Didin S Damanhuri mengatakan ada tujuh kondisi yang bakal dihadapi Indonesia ke depan.

Baca juga:

5 'Pukulan Telak' untuk Ekonomi Indonesia Imbas AS Tetapkan Resiprokal 32%

Berikut penjelasan Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, terkait tujuh situasi pelit ekonomi Indonesia yang akan segera hadir di depan mata:

1. Nilai mata uang turun

Akan ada kontraksi terhadap nilai mata uang rupiah. Saat ini rupiah sudah mengalamai depresiasi Rp.16.700 per dolar. Menurut Didin, kemungkinan dalam beberapa hari ke depan akan terus anjlok melampaui Rp 17.000 per dolarnya.

2. Pemecatan karyawan PHK

Didin memperkirakan bahkan muncul gelombang pengurangan karyawan. Perusahaan besar di Indonesia sangat tergantung dengan dolar. Kenaikan tarif resiprokal dan mahalnya dolar bisa memicu pailit atau bangkrutnya sejumlah perusahaan dalam waktu dekat, yang beimbas pada PHK massal di tanah air.

3. UMKM melemah

Ketika perusahaan besar menjadi lesu, bahkan hingga pailit, efeknya juga berpengaruh terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah. Daya serap produk UMKM otomatis juga akan anjlok.

Baca juga:

Trump Ketok Kenaikan Tarif Impor, Produk Ekspor Indonesia Terancam Kalah Daya Saing

4. Penerimaan pajak menurun

Diperkirakan akan terjadi turunnya Penerimaan Pajak dari Pemerintahan. Apalagi yang terakhir, Didin mengungkapkan saat ini penerimaan pajak negara sudah turun sekitar 30 persen.

5. Daya beli anjlok

Kemampuan daya beli masyarakat pun berkurang imbas dari kenaikan dolar dan risiko resesi. Didin menilai saat ini pun daya beli memang sudah melemah di masyarakat. Buktinya, mudik tahun ini, baik jumlah orang maupun perputaran uang turun sekitar 24 persen.

6. Sentimen pesimisme pelaku usaha

Kondisi ekonomi yang goyah menghasilkan sentimen di kalangan pengusaha dan pelaku UMKM maupun Pemerintah Pusat maupun Daerah.

7. Meningkatnya angka kriminal

Kondisi kesulitan ekonomi berkontribusi terhadap peningkatan angka kriminal di masyarakat.

(Tka)

#Ekonomi #Perang Dagang #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai tingginya imbal hasil instrumen keuangan belum cukup menopang rupiah. Ia mendorong BI mengubah bauran kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Indonesia
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Penggunaan kekuatan udara saja kemungkinan tidak akan mampu memaksa Teheran memenuhi tuntutan Amerika Serikat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Asosiasi-asosiasi tersebut memperingatkan bahwa penerapan kebijakan semacam itu dapat menjadi preseden bagi langkah serupa di jalur pelayaran internasional lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Dunia
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
"Saya tidak akan membiarkan mereka mengenakan biaya. Jika ada pihak yang akan mengenakan biaya, kami yang akan melakukannya," kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
Indonesia
Setelah Blokade Selat Hormuz, AS dan Israel Berencana Terapkan Blokade Darat ke Iran
Blokade darat disebut menjadi salah satu dari sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan Washington dan Tel Aviv untuk menekan Iran agar kembali ke meja perundingan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Setelah Blokade Selat Hormuz, AS dan Israel Berencana Terapkan Blokade Darat ke Iran
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Bagikan