7 Kepala Daerah Ini Jadi Tersangka KPK di Bulan Februari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Maret 2018
7 Kepala Daerah Ini Jadi Tersangka KPK di Bulan Februari

Petugas kebersihan tengah membersihkan Logo KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bulan 2018 jadi masa suram sejumlah calon kepala daerah dan kepala daerah definitif. Bagaimana tidak, belum 4 bulan berjalan, sejumlah calon kepala daerah dan kepala daerah yang sedang menjabat harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para kepala daerah dan calon pemimpin daerah itu ada yang terkena OTT, ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.

Berikut adalah para calon kepala daerah dan kepala daerah definitif yang berurusan dengan KPK di bulan Februari:


1. Bupati Jombang Nyono Suharli

KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka terkait kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono ditangkap KPK pada 3 Februari 2018.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta. Suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif. Uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.

2. Bupati Ngada Marianus Sae

Marianus merupakan Calon Gubernur NTT dalam gelaran Pilkada serentak 2018. Dia diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam perkara ini, KPK jjuga menetapkan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) ‎sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kurun waktu akhir 2017 hingga awal 2018, Wilhelmus memberikan suap sebesar Rp 4,1 miliar baik secara tunai maupun transfer ke rekening bank yang kartu ATM-nya diserahkan kepada Marianus.

Marianus telah menjanjikan kepada Wilhelmus untuk mendapat sejumlah proyek. Wilhelmus bakal mendapat sekitar tujuh proyek pembangunan jalan maupun jembatan senilai Rp 54 miliar.

3. Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan

Rudi Erawan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 6,3 miliar dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Uang itu terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016. Uang untuk Rudi didapat Amran dari sejumlah kontraktor proyek tersebut, salah satunya Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Penetapan tersangka diumumkan pada 31 Januari 2018.

4. Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan. Zumi Zola dan Arfan diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar. KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan R-APBD Jambi 2018. Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

5. Bupati Subang Imas Aryumningsih

KPK melakukan OTT terhadap Imas pada Selasa (13/2). Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta Data, setelah diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin.

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas dan dua orang penerima lainnya untuk mendapatkan izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang. Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar. Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno pada pilkada 2018. Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

6. Wali Kota Kendari Andriatma Dwi Putra

KPK menetapkan Adriatma sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD, Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun disinyalir sebagai pemberi suap. KPK menduga Adriatma menerima uang dari Hasmun dengan total Rp2,8 miliar.

7. Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun

Pada OTT di Kendari, KPK juga menangkap ayah dari Adriatma yaitu Asrun. Asrun tercatat sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Uang yang disita KPK itu diduga untuk berkampanye Asrun.

Dalam kasus itu, KPK menemukan bukti penarikan sejumlah Rp1,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT). Sementara uang sekitar Rp1,3 miliar diambil dari uang kas PT Sarana Bangun Nusantara. (ayp)

#KPK #Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan