7 Hari Beruntun, Gerakan Buruh Jakarta Gelar Demo Tuntut Batalkan UU Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020
7 Hari Beruntun, Gerakan Buruh Jakarta Gelar Demo Tuntut Batalkan UU Cipta Kerja

Demo Buruh Tangerang Tolak Omnibus Law, Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi ini diklaim dilakukan beruntun sampai 22 Oktober mendatang.

Rencananya, Gerakan Buruh Jakarta akan berorasi di simpang Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Informasinya mereka tidak ke istana, tetapi orasi di Simpang Cempaka Putih," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartwan, Kamis (15/10).

Baca Juga

10 Perusuh yang Diamankan Saat Demo Tolak Cipta Kerja Positif COVID-19

Sambodo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di Simpang Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pengalihan arus diberlakukan secara situasional jika terjadi kepadatan di lokasi aksi.

"Pengalihan arus lalu lintas diberlakukan secara situasional," kata Sambodo.

Berikut rekayasa lalu lintas di Simpang Cempaka Putih:

1. Arus lalu lintas dari arah Cawang (Jl Ahmad Yani) yang akan menuju ke Pulogadung (Jl Perintis Kemerdekaan) dinaikkan ke flyover ke arah Tanjung Priok (Jl Yos Sudarso).

2. Arus lalu lintas dari arah Senen (Jl Letjen Suprapto) yang akan menuju ke Pulogadung (Jl Perintis Kemerdekaan) dibelokkan ke kiri ke arah Tanjung Priok (Jl Yos Sudarso).

3. Arus lalu lintas dari arah Tanjung Priok (Jl Yos Sudarso) yang akan menuju ke Senen (Jl Letjen Supratpto) dinaikkan ke flyover ke arah Cawang (Jl Ahmad Yani).

4. Arus lalu lintas dari arah Pulogadung (Jl Perintis Kemerdekaan) yang akan menuju ke Senen (Jl Letjen Suprapto) dibelokkan ke kanan ke arah Cawang (Jl Ahmad Yani).

Gerakan Buruh Jakarta yang terdiri atas aliansi serikat pekerja/buruh yang berkedudukan di Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Koordinator lapangan GBJ, Supardi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

"Pemberitahuan aja, udah ke Polda. Sudah ada respons sih, tapi kan kondisinya situasional," kata Supardi saat dihubungi wartawan Rabu (14/10).

Baca Juga

Polisi Diminta Usut Tuntas Ambulans Pembawa Batu dan Logistik untuk Pendemo UU Cipta Kerja

Aksi akan dimulai pada Kamis (15/10) hingga Kamis (22/10). Supardi mengatakan aksi akan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB setiap harinya. Massa akan melakukan orasi atau mimbar bebas. (Knu)

#UU Cipta Kerja #UU Ciptaker #Demo UU Cipta Kerja #Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Bagikan