600 Nakes Meninggal akibat COVID-19, Senator Ini Beri Tiga Catatan Khusus


Seorang tenaga kesehatan menjalani vaksinasi COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberikan perhatian serius terkait angka kematian tenaga kesehatan termasuk dokter di Indonesia akibat COVID-19. Pasalnya, data kematian tenaga kesehatan di Indonesia termasuk tinggi dibanding negara lain.
Hingga Januari 2021, tercatat sudah lebih dari 600 tenaga kesehatan termasuk dokter berpulang. Menyikapi hal ini, senator Lampung Jihan Nurlela memberikan catatan khusus kepada pemerintah.
“600 tenaga kesehatan termasuk dokter meninggal, pertama hal ini tentu berkaitan dengan infeksi nosokomial (infeksi yang terjadi di rumah sakit). Ini harus jadi perhatian serius bagi pemerintah, termasuk dalam mengatur atau mengawasi jam kerja dokter dan tenaga kesehatan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1).
Baca Juga:
Pemerintah, kata dr Jihan, harus memberikan perhatian kepada para tenaga kesehatan dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang bisa meningkatkan imun.
"Dan yang penting jangan sampai ada tenaga kesehatan yang kesusahan mendapatkan fasilitas kesehatan. kalau perlu buatkan badan perlindungan nakes,” ujarnya.
Selain itu, Jihan juga merekomendasikan kepada pemerintah melalui kemenetrian tenaga kerja agar memberikan intensif khusus kepada tenaga kesehatan termasuk tenaga pendukungnya seperti sopir, cleaning service, dan lainnya.
“Kedua, agar menkes merekomendasikan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan insentif terhadap tenaga-tenaga pendukung fasilitas kesehatan seperti sopir ambulance, cleaning service RS, dan lainnya,” kata dia.

Anggota Komite III DPD ini mengakui sebagai politisi berlatar belakang dokter, kesejahteraan tenaga kesehatan, dan tenaga pendukungnya perlu diperhatikan oleh pemerintah.
“Ketiga, mendesak Kemenkes agar memerhatikan TKS kesehatan (honorer) baik itu bidan, perawat ataupun nakes lainnya. Karena kesejahteraan masih jauh dari layak dibanding dengan beban kerja yang berat. Paling tidak berikan insentif dari pusat seperti yang dilakukan Kemendikbud kepada guru honorer,” paparnya.
Baca Juga:
Komite III DPD sendiri salah satunya membidangi kesehatan. Karena itu, catatan ini juga disampaikan melalui rekomendasi Komite III DPD kepada pemerintah.
“Secara umum rekomendasi Komite III juga mendesak percepatan vaksinasi kepada masyarakat agar lekas tercapai herd imunity dan program vaksinasi berjalan dengan efektif,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
