6 Syarat Mutlak Kecerdasan Buatan Pendukung Revolusi Industri RI 4.0

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 April 2018
6 Syarat Mutlak Kecerdasan Buatan Pendukung Revolusi Industri RI 4.0

Ilustrasi. (Foto: pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi bagian terpenting dalam agenda nasional "Making Indonesia 4.0", yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada minggu lalu. AI bila digabungkan dengan kecerdasan alami manusia dapat mewujudkan pencapaian yang luar biasa.

Meski berkembang cepat, teknologi AI dikhawatirkan menimbulkan masalah etika seputar akses universal, keamanan, privasi, transparansi, dan sebagainya.

President Director Microsoft Indonesia Haris Izmee mengatakan etika menjadi bagian terpenting dalam teknologi kecerdasan buatan. Terutama, kini kemampuan dan peran AI terus meningkat dalam proses pengambilan keputusan bagi manusia.

Menurut Haris, ada beberapa pertanyaan kunci yang harus direnungkan, dianalisis, dan diuraikan oleh setiap individu, pelaku bisnis dan pemerintah melihat perkembangan dan proliferasi AI yang semakin cepat.

"Bagaimana kita dapat memastikan AI dapat memperlakukan semua orang dengan adil? Dan bagaimana kita dapat memastikan setiap orang dan organisasi untuk tetap bertanggung jawab atas sistem yang digerakkan oleh AI, yang tidak hanya menjadi lebih luas, tetapi juga lebih cerdas dan kuat?" ujar Haris, dilansir Antara, Rabu (25/4).

Untuk memaksimalkan potensi teknologi AI, semua pihak harus membangun landasan kepercayaan yang kuat. Pengguna takkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan jika tidak percaya telah memenuhi standar tertinggi untuk keamanan, privasi dan keselamatan.

kecerdasan buatan
AI memancing berbagai kecemasan. (Foto: The Next Web)

Ada enam prinsip yang menjadi jantung pengembangan dan penyebaran solusi yang didukung AI. Pertama, privasi dan keamanan. Sistem AI harus mematuhi undang-undang privasi yang mengatur tentang pengumpulan, penggunaan dan penyimpanan data. Tentu dengan jaminan kepastian informasi pribadi yang digunakan sesuai dengan standar privasi dan dilindungi dari penyalahgunaan atau pencurian.

Kedua, prinsip transparansi. AI kini semakin memengaruhi kehidupan setiap orang. Artinya, publik wajib mendapat informasi kontekstual tentang sistem kerja AI sehingga dapat memahami bagaimana keputusan dibuat dan lebih mudah dalam mengidentifikasi potensi bias, kesalahan, dan hasil yang tidak diinginkan.

Syarat keempat, AI wajib memenuhi prinsip keadilan. Ketika sistem AI membuat keputusan tentang perawatan medis atau pekerjaan harus mampu membuat rekomendasi yang sama untuk semua orang dengan gejala atau kualifikasi serupa.

Poin kelima syarat keandalan sistem AI. Kecerdasan buatan harus dirancang beroperasi dalam parameter yang jelas dan menjalani pengujian yang ketat demi memastikan mampu merespons dengan aman dalam situasi yang tidak terduga, serta tidak berevolusi dengan cara yang tidak sesuai dengan ekspektasi.

Untuk itu, kata Haris, masyarakat harus memainkan peran penting dalam membuat keputusan tentang bagaimana dan kapan sistem AI harus dikerahkan.

"Kelima, inklusivitas. Solusi AI harus dapat mengatasi berbagai kebutuhan dan pengalaman manusia melalui praktik desain yang inklusif dalam mengantisipasi hambatan potensial dalam produk atau lingkungan yang dapat secara tidak sengaja mengucilkan seseorang," tutur Haris.

Faktor terakhir adalah akuntabilitas. Menurut Haris, orang yang mendesain dan memasang sistem AI harus bertanggung jawab bagaimana sistem mereka beroperasi.

"Untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang kompetitif, diperlukan pengembangan dan integrasi konektivitas, teknologi, informasi dan komunikasi, dan semua yang harus didasarkan pada kepercayaan dan panduan etika," tandas Bos Microsoft Indonesia itu.

Jokowi IIMS
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018. Foto:kabaroto.com

Pesan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi sangat antusias dengan roadmap strategi implementasi Revolusi Industri 4.0 dan optimis transformasi di Indonesia akan mengarah kepada pembukaan banyak lapangan pekerjaan, dibandingkan menghilangkan.

Kelima teknologi utama yang akan mendukung implementasi Industri 4.0 adalah Internet of Things, Artificial Intelligence, Human-Machine Interface, robot dan teknologi sensor, dan teknologi pencetakan 3D.

Menurut Jokowi, implementasi Industri 4.0 sebagai peluang bagi Indonesia untuk masuk ke dalam jajaran sepuluh besar ekonomi global pada tahun 2030.

Apalagi, saat ini teknologi AI bergerak semakin cepat dan mengalami kemajuan pesat dalam setiap bidang kehidupan manusia, mulai dari perawatan kesehatan, pendidikan, hingga kontrol iklim dan hasil panen.

Fakta ini, kata Jokowi, membuktikan AI memiliki potensi untuk membantu masyarakat dalam mengatasi beberapa tantangan-tantangan yang paling menakutkan. "Negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, harus bersiap untuk itu," tandas Kepala Negara. (*)

#Kecerdasan Buatan #Industri #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan