6.330 Jemaah Haji dari 17 Kloter Kembali ke Tanah Air
Dokumen kedatangan jamaah haji di halaman kantor KONI Sumenep beberapa waktu lalu. (ANTARA/Slamet Hidayat)
MerahPutih.com - Ribuan jemaah haji sudah tiba di Indonesia usai melangsungkan ibadah di Tanah Suci.
Kementerian Agama melaporkan, ada 6.330 jemaah haji yang terdiri atas 17 kelompok terbang (kloter) kembali ke Tanah Air, hari ini, Rabu (19/7).
Juru Bicara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin menuturkan, 6.330 jemaah haji mengawali kepulangan gelombang II dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Baca Juga:
Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Indonesia Mulai Besok
“Pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah akan berakhir pada 4 Agustus 2023,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam siaran persnya, Rabu (19/7).
Menurutnya, terdapat 6.975 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 20 kloter diberangkatkan dari Makkah ke Madinah pada hari ini.
"Adapun sebanyak 59.230 jemaah yang tergabung dalam 155 kloter juga sudah menempati hotel yang disiapkan oleh PPIH di Madinah,"jelas Akhmad.
Baca Juga:
Pemerintah Berikan Sertifikat Haji Gratis Tahun Ini
Di samping itu, sebanyak 98.901 orang yang tergabung dalam 258 kloter pada gelombang I telah tiba di Indonesia pada 18 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.
“Jemaah haji khusus yang pulang ke Indonesia sampai dengan hari ini sebanyak 16.759 orang,” tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Pencarian Jemaah Haji Hilang Tidak Dibatasi Waktu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas