57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Lakukan Perlawanan Hukum
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)
MerahPutih.com - 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tengah menyiapkan langkah hukum menyikapi pemecatan yang akan dilakukan pada 30 September 2021.
"Kami akan melakukan perlawanan hukum," kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Kamis (16/9).
Baca Juga:
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat 30 September
Yudi mengaku saat ini dirinya belum menerima surat keputusan pemecatan. Gugatan akan dilakukan saat surat keputusan itu sampai ke tangan para pegawai.
Meski begitu, Yudi tidak memerinci lembaga yang dipilih untuk melancarkan gugatan pemecatan itu. Namun, dia menegaskan gugatan itu dilakukan karena para pegawai tidak terima dipecat.
"Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Mengapa para pejuang antikorupsi, penyidik, penyelidik, dan pegawai lainnya yang selama belasan tahun ini telah memberantas korupsi namun pada kenyataannya malah diberhentikan dengan alasan TWK," ujarnya.
Menurut Yudi, TWK tidak bisa dijadikan dasar pemecatan. Hal itu lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan instruksi pada Mei 2021 yang menyebut TWK tidak boleh dijadikan dasar pemecatan pegawai KPK.
Baca Juga:
G30STWK, Gerak Cepat Pemecatan Pegawai KPK Dicap Merah dan Tidak Bisa Dibina
Yudi pun berharap Presiden Jokowi segera bersikap untuk merespons pemecatan para pegawai. Saat ini, kata dia, cuma Presiden yang bisa menjadi harapan para pegawai yang akan dipecat.
"Kami berharap bahwa keputusan presiden nanti adalah keputusan yang bijak demi upaya untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi," kata Yudi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK