50 Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN ke KPK
Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) membeberkan data anggota Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada lembaga antirasuah.
Data tersebut diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan setelah dua minggu pembantu Presiden Prabowo Subianto dilantik pada Senin (21/10).
Dari 109 orang menteri dan wakil menteri, Pahala mengatakan baru ada 59 yang melaporkan harta kekayaannya. “Menteri dan wakil menteri 109 orang; lapor LHKPN 59 orang, belum lapor 50 orang,” ujar Pahala dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11).
Baca juga:
KPK Tak Masalah Nagita Slavina Terima 'Endorse', Bagaimana dengan Raffi Ahmad?
Pahala juga mengungkap para pembantu Prabowo setingkat menteri juga belum banyak yang melaporkan LHKPN. “Utusan khusus dari 7 orang baru 2 lapor, penasihat khusus dari 7 orang baru 4 orang lapor, dan staf khusus satu orang belum lapor,” tuturnya.
Namun, Pahala menegaskan KPK tidak akan menjemput bola atau meminta para menteri melaporkan LHKPN. KPK hanya akan menyurati mereka jika tengat waktu pelaporan sudah dekat.
"Kita paling kalau sudah deket-deket sebulan lagi baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing,” tandas petinggi di lembaga antirasuah itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh