5 Juta Orang Jatuh Miskin, Ini Langkah Kemenkeu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2020
5 Juta Orang Jatuh Miskin, Ini Langkah Kemenkeu

Ilustrasi Pekerja. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 membuka peluang kontraksi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi negatif sangat besar. Namun, pemerintah bakal optimalisasi belanja untuk membantu menekan angka kemiskinan dan menjadi stimulus perekonomian dari ancaman resesi pada 2020.

"Poinnya adalah bagaimana spending government bisa fokus untuk menjaga masyarakat penghasilan rendah mendapatkan buffer," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

Febrio memastikan perekonomian yang lebih lambat dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi COVID-19, akan berdampak pada penambahan tiga sampai lima juta penduduk miskin baru dan bisa memberikan persoalan sosial baru.

Baca Juga:

RUU Cipta Kerja Bakal Bikin Susah Pekerja

"Poin besarnya bukan hanya pertumbuhan mengarah ke minus 1 atau 1,5 persen, 0,5 persen, tapi bagaimana kita menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan. Maka pengeluaran pemerintah kita targetkan ke kelompok rentan," katanya.

Ia mengharapkan, penyediaan bantalan melalui percepatan realisasi belanja yang termasuk dalam program pemulihan ekonomi hingga 2021 nanti dapat menjaga kualitas hidup masyarakat miskin.

Strategi pemerintah untuk memperkuat konsumsi pada triwulan III dan IV dengan optimalisasi belanja agar perekonomian pada akhir 2020 tidak masuk ke resesi yakni dengan mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui percepatan penyaluran dan ketepatan sasaran dari belanja bantuan sosial yang terus diperbaiki prosedurnya.

Ilustrasi pemberian bantuan
Ilustrasi pemberian bantuan. (Foto: Antara)

Kemudian, mempercepat pelaksanaan regulasi dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada program baru dalam PEN, terutama yang tidak didukung data valid, agar belanja existing dapat menjadi lebih implementatif.

Selain itu, mendorong belanja pemerintah melalui percepatan belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal yang masih sulit dieksekusi melalui realokasi serta melakukan relaksasi pengadaan barang dan jasa.

Pemerintah juga, tegas ia, akan memperkuat sisi konsumsi masyarakat dengan melakukan modifikasi belanja perlindungan sosial melalui penambahan besaran, frekuensi maupun periode serta indeks program perlindungan sosial yang implementatif.

Baca Juga:

Pulihkan Ekonomi, BI Berlakukan DP Nol Persen Bagi Kendaraan

#Angka Kemiskinan #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
BPS dan Bank Dunia menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Begini Cara Melihat Beda Data Kemiskinan Ala BPS Dengan Bank Dunia
Indonesia
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Bendahara negara mengaku belum bisa memberikan perkiraan kapan program tersebut diimplementasikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Indonesia
BPS Luruskan Salah Kaprah Publik, Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga
Desil bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi keluarga, melainkan posisi relatif kesejahteraan berdasarkan DTSEN.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
BPS Luruskan Salah Kaprah Publik, Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Cara Mudah Banding Ubah Desil, Bisa Online Pakai HP!
Data desil terkadang tidak akurat akibat perubahan kondisi ekonomi atau kesalahan input. Masyarakat bisa mengajukan banding mengajukan perubahan status desil.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Cara Mudah Banding Ubah Desil, Bisa Online Pakai HP!
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Naik 0,005
Dibandingkan dengan September 2025, tingkat ketimpangan di wilayah perkotaan maupun perdesaan sama-sama mengalami peningkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Naik 0,005
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Bagikan