Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

5 Juta Orang Asing Masuk Indonesia Dalam 6 Bulan Terakhir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
5 Juta Orang Asing Masuk Indonesia Dalam 6 Bulan Terakhir

Proses pemeriksaan keimigrasian otomatis (autogate) setelah terdampak gangguan Pusat Data Nasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (23/6/2024).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat kedatangan orang asing ke Indonesia periode Januari hingga Juni 2024 naik 7,28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Selama Januari–Juni 2024, Ditjen Imigrasi mencatat sebanyak 5.086.765 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Sementara itu, pada bulan Januari–Juni 2023 hanya terdapat 4.741.343 orang WNA.

"Saya kira ini progres yang bagus. Kami makin baik dan begitu pula harapan saya untuk periode-periode berikutnya," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (15/7).

Dari seluruh WNA yang masuk ke Indonesia pada Semester I 2024, sebanyak 3.470.954 orang, di antaranya menggunakan visa on arrival (VoA) dan visa kunjungan.

Baca juga:

Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Ia menegaskan, digitalisasi layanan yang diterapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id.

"Penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar," kata Silmy.

Ia mengatakan, digitalisasi layanan merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Hal itu untuk mendukung ekosistem kemudahan berbisnis dalam bidang perizinan keimigrasian.

Layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara daring langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.

"Kami inginkan seamless experience (pengalaman yang mulus), pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat yang bisa dirasakan WNA yang akan datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan unsur selective policy (kebijakan selektif)," katanya.

Baca juga:

Layanan Autogate Keimigrasian di Bandara Diklaim Sudah Normal

Tercatat, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Internasional Yogyakarta menjadi tiga bandara yang paling banyak dilewati pelintas mancanegara.

Sementara itu, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar adalah Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang ketiganya berada di Kepulauan Riau. (*)

#Imigrasi #Visa #Visa Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perketat Aturan Imigrasi, AS Persingkat Visa Pelajar dan Jurnalis
DHS menyatakan peraturan baru itu akan memberikan perlindungan dan pengawasan tambahan terhadap non-imigran kategori tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
 Perketat Aturan Imigrasi, AS Persingkat Visa Pelajar dan Jurnalis
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Travel
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Package Visa merupakan inisiatif digital yang mengintegrasikan penerbitan visa wisata secara langsung ke dalam pemesanan paket perjalanan yang telah dikurasi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Jalan-Jalan ke Arab Saudi Lebih Mudah dengan Package Visa, Bisa Fokus ke Pengalaman Wisata
Indonesia
Aturan Baru, Berkunjung ke Vietnam 2 Pekan Lebih Harus Pakai Visa
Kebijakan itu sekaligus mengakhiri aturan sebelumnya yang memberikan fasilitas bebas visa hingga 30 hari bagi WNI.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Aturan Baru, Berkunjung ke Vietnam 2 Pekan Lebih Harus Pakai Visa
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Bagikan