5 Fakta soal Rencana Tarif KRL Berbasis NIK
Ilustrasi Pengguna KRL. (MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Mencuatnya rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengubah skema subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Rencana ini mengundang banyak kontra dari masyarakat.
Ekspresi kontra tersebut banyak disampaikan masyarakat Indonesia melalui berbagai platform media sosial, salah satunya X. Akun X @nfaisalhanafi mengunggah poster perlawanan terhadap rencana tarif subsidi KRL dengan NIK. Dalam poster tersebut tertulis "SUDAH SESAK TAMBAH DIPALAK Tolak Skema Subsidi Berbasis NIK".
"Poster-poster skema subsidi berbasis NIK pada KRL! Print out sebanyaknya, sebarkan seluasnya, biarkan mereka tau segalanya," tulisnya, dikutip Jumat (30/8).
Unggahan tersebut sudah ditayangkan hingga 43 ribu kali, disukai hingga 1 ribu lebih, diunggah ulang sampai 740 ribu.
Baca juga:
Sebelumnya, Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO (Public Service Obligation) dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Salah satu di dalamnya membahas soal tarif KRL berbasis NIK.
Berikut ini beberapa fakta-fakta terkait rencana tarif KRL berdasarkan NIK:
1. Belum diterapkan
Dilansir dari Republika, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata dia dalam keterangan, dikutip Jumat (30/8).
2. Masih dikaji
Dalam keterangan serupa, Risal mengatakan penentuan tarif subsidi KRL berdasarkan NIK masih dikaji. Ia mengklaim DJKA Kemenhub melakukan pembahasan dengan stakeholder lintas Kementerian hingga pengamat.
3. Risiko ketidakadilan
Dilansir dari Tempo, Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mengatakan kalau rencana subsidi tarif KRL pada NIK berpotensi menimbulkan beban ekonomi pada masyarakat kelas bawah
"Skema ini juga berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah," katanya, dikutip Jumat (30/8).
4. Ketimpangan informasi
Kemungkinan ada hambatan proses registrasi dan verifikasi masyarakat. Hal ini terjadi pada masyarakat yang kurang melek terhadap akses ke teknologi digital.
Di mana masyarakatnya tidak bisa meregistrasi untuk mendaftarkan NIK untuk mendapatkan subsidi.
5. Masih tarif normal
Seiring belum adanya pengesahan wacana tarif KRL subsidi dengan NIK, maka harga naik KRL masih normal.
Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer. (Tka)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Genangan Air Hambat KRL Angke–Kampung Bandan, Perjalanan Dialihkan
15 Juta Lebih Orang Naik KRL Selama Nataru 2026, Stasiun Bogor dan Jakarta Kota Jadi Paling Padat
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini