Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

5 Fakta soal Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 31 Agustus 2024
5 Fakta soal Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

Ilustrasi Pengguna KRL. (MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mencuatnya rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengubah skema subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Rencana ini mengundang banyak kontra dari masyarakat.

Ekspresi kontra tersebut banyak disampaikan masyarakat Indonesia melalui berbagai platform media sosial, salah satunya X. Akun X @nfaisalhanafi mengunggah poster perlawanan terhadap rencana tarif subsidi KRL dengan NIK. Dalam poster tersebut tertulis "SUDAH SESAK TAMBAH DIPALAK Tolak Skema Subsidi Berbasis NIK".

"Poster-poster skema subsidi berbasis NIK pada KRL! Print out sebanyaknya, sebarkan seluasnya, biarkan mereka tau segalanya," tulisnya, dikutip Jumat (30/8).

Unggahan tersebut sudah ditayangkan hingga 43 ribu kali, disukai hingga 1 ribu lebih, diunggah ulang sampai 740 ribu.

Baca juga:

Kemenhub Wacanakan Ubah Subsidi Penumpang KRL Jabodetabek

Sebelumnya, Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO (Public Service Obligation) dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Salah satu di dalamnya membahas soal tarif KRL berbasis NIK.

Berikut ini beberapa fakta-fakta terkait rencana tarif KRL berdasarkan NIK:

1. Belum diterapkan

Dilansir dari Republika, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Risal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata dia dalam keterangan, dikutip Jumat (30/8).

2. Masih dikaji

Dalam keterangan serupa, Risal mengatakan penentuan tarif subsidi KRL berdasarkan NIK masih dikaji. Ia mengklaim DJKA Kemenhub melakukan pembahasan dengan stakeholder lintas Kementerian hingga pengamat.

3. Risiko ketidakadilan

Dilansir dari Tempo, Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mengatakan kalau rencana subsidi tarif KRL pada NIK berpotensi menimbulkan beban ekonomi pada masyarakat kelas bawah

"Skema ini juga berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah," katanya, dikutip Jumat (30/8).

4. Ketimpangan informasi

Kemungkinan ada hambatan proses registrasi dan verifikasi masyarakat. Hal ini terjadi pada masyarakat yang kurang melek terhadap akses ke teknologi digital.

Di mana masyarakatnya tidak bisa meregistrasi untuk mendaftarkan NIK untuk mendapatkan subsidi.

5. Masih tarif normal

Seiring belum adanya pengesahan wacana tarif KRL subsidi dengan NIK, maka harga naik KRL masih normal.

Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer. (Tka)

#Kereta Rel Listrik #Kereta Rel Listrik (KRL) #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Stasiun JIS Mulai Layani Commuter Line Tanjung Priok, Akses ke Stadion makin Mudah
Pada tahap operasional terbatas, KRL pada lintas tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 05.30 WIB hingga 21.00 WIB dengan pola perjalanan setiap 30 menit.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Stasiun JIS Mulai Layani Commuter Line Tanjung Priok, Akses ke Stadion makin Mudah
Berita Foto
Libur Akhir Pekan, Warga Piknik Sambil Menikmati Lalu Lalang KRL di Taman Tanah Kusir
Sejumlah warga menikmati waktu sore dengan berpiknik sambil menyaksikan KRL Commuter Line melintas di taman kawasan Tanah Kusir, Sabtu (30/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 30 Mei 2026
Libur Akhir Pekan, Warga Piknik Sambil Menikmati Lalu Lalang KRL di Taman Tanah Kusir
Bagikan