5.000 Mahasiswa Kepung Gedung DPR, Pagar Pembatas Berhasil Dijebol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
5.000 Mahasiswa Kepung Gedung DPR, Pagar Pembatas Berhasil Dijebol

Pagar tembok Gedung DPR berhasil dijebol para pendemo. (MP/Andrew Francois)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kurang lebih 5.000 mahasiswa mengepung gedung DPR RI, yang sebagian besar berorasi di Jalan Gatot Subroto, sementara sebagian kecil lainnya di Jalan Tentara Pelajar.

"Kami jauh-jauh datang ke sini bukan hanya untuk hari ini, kami akan terus mengawal hingga besok, bahkan sampai Senin, Selasa, dan seterusnya," kata Ketua Kabinet Mahasiswa ITB Fidella di jantung demonstrasi, Kamis (22/8).

Mahasiswa tempel spanduk hingga lakukan vandalisme di tembok depan gedung DPR RI. (Foto: merahputih.com/Andrew Francois)

Sementara, Ketua BEM Universitas Brawijaya Satria Naufal mengatakan ia mewakili seluruh masyarakat, yang kecewa terhadap pemerintah nan hanya mementingkan kaum elite saja.

"Kami semua beserta kawan-kawan mahasiswa dari universitas lain, menyuarakan aspirasi kami- kesengsaraan yang dirasakan rakyat, akibat pembajakan legislasi oleh DPR, yang hanya menguntungkan keluarga Presiden Jokowi," kata Naufal.

Baca juga:

Standup Comedian Indonesia Demo di DPR, Sebut Wakil Rakyat Tidak Mewakili Masyarakat

Ketua BEM Universitas Padjajaran Fawwaz Ihza Mahenda mengatakan hari ini menjadi tonggak sejarah bagi demokrasi Indonesia, dan mengungkapkan ini harus menjadi perhatian bagi seluruh elemen masyarakat, bukan mahasiswa saja.

"Kita seharusnya mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi, tapi hari ini kita melihat wakil rakyat, gentar terhadap kekuatan eksekutif, dan malah menyalakan perang terhadap konstitusi. Ini yang akan kita lawan!" kata Mahenda.

Ribuan mahasiswa dari Bandung bahkan Malang ikut demonstrasi di depan gedung DPR RI. (Foto: merahputih.com/Andrew Francois)

Pantauan di lokasi, massa memasuki area halaman dalam Gedung DPR sekitar pukul 16.00 WIB tadi, setelah pagar pembatas depan gedung DPR RI dirusak dan dijebol oleh demonstran. Meski berhasil dibobol, butuh sekira satu jam hingga demonstran memasuki area kompleks gedung DPR RI.

Setelah memasuki area kompleks gedung DPR RI, demonstran tidak lekas berbuat anarkis, tetap menyampaikan aspirasi mereka berharap didengar para wakil rakyat. Polisi kian merapatkan barisan, memasang kuda-kuda dan tamengnya mencegah massa masuk semakin dalam ke area kompleks DPR.

Baca juga:

Cuma Hadir 86 Orang, Rapat Paripurna DPR Dibatalkan

Hingga kini, situasi di Jalan Gatot Subroto maupun di area Stasiun Palmerah belum kondusif. Demonstran mahasiswa justru kian ramai berdatangan, sementara lalu lintas dialihkan ke ruas lainnya.

Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil juga masih tampak memenuhi area Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Tentara Pelajar. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal keputusan MK, dan menghindari pengesahan RUU Pilkada yang bisa terjadi tiba-tiba di tengah malam. (Waf)

#Peringatan Darurat #DPR #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan