49 Ribu Pemudik Balik ke Jakarta, 276 Dinyatakan Reaktif COVID-19


Kelurahan Kayu Putih melakukan pemantauan terhadap pemudik yang baru kembali ke wilayah tersebut, Jumat (21/5/2021). ANTARA/HO-Kelurahan Kayu Putih.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya, mencatat telah melakukan tes atau pemeriksaan swab antigen terhadap 49.424 pemudik. Hasilnya, 276 orang dinyatakan reaktif COVID-19.
Dari jumlah tersebut sebanyak 210 orang melakukan isolasi mandiri, 65 dirujuk ke Wisma Atlet, dan sisanya dirujuk ke fasilitas isolasi di luar wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Sementara yang nonreaktif 49.148," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/5).
Polisi juga telah memeriksa 11.994 kendaraan bermotor dari luar Jakarta di 14 titik pos pemeriksaan sejak tanggal 16 hingga 20 Mei 2021.

Yusri menyampaikan, Polri bersama TNI dan Pemda akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pemudik yang akan kembali ke Jakarta, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19
"Petugas tenaga kesehatan, polisi, Kodam Jaya, dan Pemda masih melakukan kegiatan," katanya.
Sementara itu, empat orang yang masih satu keluarga dinyatakan reaktif COVID-19. Mereka merupakan warga Johar Baru. Mereka diantara 236 warga yang menjalani pemeriksaan rapid antigen COVID-19 di Johar Baru.
Tes ini berlangsung Senin (17/5) hingga Kamis (20/5). Ada tiga orang yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran. Sementara, satu di antaranya isolasi mandiri di rumahnya.
Lalu, satu orang lagi dibawa ke GOR untuk menjalani isolasi. Sehingga ada lima orang yang reaktif.
Warga yang reaktif akan dites swab Polymerase Chain Reaction (PCR) guna memastikan status kesehatannya. (Knu)
Baca Juga
Pemudik di Tanjung Duren Dites Swab Usai Balik Kampung, 12 Orang Reaktif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
