BGN Masih Izinkan 5 SPPG MBG Langgar SOP Boleh Aktif Beroperasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
BGN Masih Izinkan 5 SPPG MBG Langgar SOP Boleh Aktif Beroperasi

Program Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional mengakui terdapat 45 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak mengikuti SOP menyajikan makanan bergizi gratis (MBG) terkait kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah wilayah belakangan ini.

Dari 45 dapur MBG yang melanggar itu sebanyak 40 SPPG kini telah resmi ditutup untuk sementara waktu. Sedangkan, lima sisanya masih boleh aktif beroperasi.

"Sampai sore hari ini kami mencatat ada 45 dapur kami yang ternyata tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab terjadinya insiden keamanan pangan," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang kepada wartawan, Jumat (26/9).

Baca juga:

BGN Ungkap Alasan Siswa Dikasih Makan Bergizi Gratis Berupa Burger dan Spageti

"Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan," imbuh kader Gerindra itu

Menurut Nanik, puluhan SPPG atau dapur umum yang tutup sementara itu akan kembali buka usai seluruh proses penyelidikan dan investigasi rampung.

"Sampai semua penyelidikan, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan," ujar Nanik.

Baca juga:

BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG, Janji Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Adapun dari jumlah kasus, terdapat 70 kasus dugaan keracunan akibat MBG hingga Kamis (25/9). Dari jumlah itu, 5.914 orang terdampak mengalami gejala keracunan.

BGN tidak akan lagi memberi toleransi kepada pihak mana pun yang melanggar SOP. Mitra yang terbukti melanggar berpotensi diputus kontraknya. "Kami sekarang tidak akan menoleransi siapapun yang melanggar SOP kami," pungkas Nanik. (Asp)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #SPPG
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Penguatan data menjadi prioritas BGN untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Indonesia
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah efisiensi anggaran yang diperkirakan dapat menghemat belanja program hingga sekitar Rp 3 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Indonesia
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
BGN menata ulang 27.820 SPPG dan menegaskan akan menutup dapur MBG yang tidak sesuai standar. Praktik jual beli titik SPPG ikut disorot dalam evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
Bagikan