45 Pemudik Kehilangan Nyawa Akibat Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2024
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Angka kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran 2024 terpantau tinggi. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut data kecelakaan lalu lintas mencapai 254 kejadian selama Operasi Ketupat 2024.
“Dengan perincian 45 orang meninggal dunia, 48 orang luka berat, dan 366 orang luka ringan, dengan kerugian materiel sebesar Rp 631,9 juta,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
Sejumlah Pengaturan Lalu Lintas saat Arus Balik dari Tol Kalikangkung hingga Jakarta
Sementara itu, Trunoyudo menyebut volume arus lalu lintas yang masuk Jakarta melalui lima gerbang tol sebanyak 117.298 kendaraan. Sedangkan volume arus lalu lintas yang keluar sebanyak 140.444 kendaraan.
Lalu, data penindakan pelanggar lalu lintas sebanyak 834 kejadian, dengan perincian sebanyak 612 berupa teguran dan sebanyak 222 tilang Etle.
Trunoyudo mengimbau pemudik tetap berhati-hati dan tertib, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
"Menindaklanjuti apa yang ditekankan oleh Bapak Kapolri agar tetap berhati-hati dan tertib, serta mematuhi peraturan lalu lintas, keselamatan merupakan yang paling utama hingga sampai tujuan," pesan Trunoyudo. (Knu)
Baca Juga:
Lonjakan Arus Balik Bikin Macet, Pemudik Diminta Cermat Pilih Waktu Perjalanan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia