42 Perwira Tinggi dan 121 Perwira Menengah Polri Naik Pangkat

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Desember 2022
42 Perwira Tinggi dan 121 Perwira Menengah Polri Naik Pangkat

Upacara Korps Raport terhadap 42 Perwira Tinggi dan 121 Perwira Menengah di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). Foto: MP/Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menggelar upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) dan 121 Perwira Menengah (Pamen).

Kenaikan pangkat itu sendiri meliputi, Brigjen ke Irjen, Kombes ke Brigjen dan AKBP ke Kombes. Upacara digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz di Papua hingga Juni 2023

"Iya betul, upacara kenaikan pangkat akan dilaksanakan hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 42 Perwira Tinggi dan 121 Perwira Menengah di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). Foto: MP/Divisi Humas Polri

Kenaikan pangkat Pati itu sendiri berdasarkan ST/2775/XII/2022 Tanggal 23 Desember 2022, KEPPRES RI Nomor 87/Polri/Tahun 2022 Tanggal 7 Desember 2022 dan KEPPRES RI Nomor 102/Polri/Tahum 2022 Tanggal 30 Desember 2022.

Sedangkan tingkat Pamen berdasarkan, ST/2080/IX/2022 Tanggal 29 September 2022, ST/2775/XII/2022 Tanggal 23 Desember 2022, ST/2776/XII/2022 Tanggal 23 Desember 2022 dan KEPPRES RI Nomor 103/Polri/Tahun 2022 Tanggal 30 Desember 2022.

Baca Juga

Kapolri Wanti-Wanti Pemilu 2024 Jangan Jadi Ajang Pemecah Belah Bangsa

Menurut Dedi, berdasarkan keputusan Presiden terdapat 42 personel Polri naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Irjen dan Brigjen. Dalam hal tersebut, personel yang naik ke pangkat Irjen ada 10 orang.

Lalu ke pangkat Brigjen terdapat 27 orang dan kenaikan pangkat ke Brigjen melalui jalur pengabdian ada lima orang.

Polri menggelar upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) dan 121 Perwira Menengah (Pamen) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). Foto: MP/Divisi Humas Polri

Sedangkan, di tingkat Pamen, yang kenaikan pangkat di jalur reguler sebanyak 108 orang dan pengabdian terdapat 13 personel. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Apresiasi Suporter Indonesia yang Jaga Ketertiban di SUGBK

#Polri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan