42 Orang Ditangkap karena Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah, Tiga Reaktif COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Juni 2020
42 Orang Ditangkap karena Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah, Tiga Reaktif COVID-19

Ilustrasi. ANTARA/Daniel Leonard

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 42 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan buntut aksi pengambilan paksa jenazah terpapar virus corona.

Mereka ditetapkan karena melakukan pengambilan paksa jenazah dari empat rumah sakit yang tersebar di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:

Kapolda di Seluruh Indonesia Diperintahkan Tindak Pengambil Jenazah COVID-19

"Terbaru kita kembali tetapkan tersangka berdasarkan empat tempat kejadian perkara (TKP). Di Rumah Sakit Dadi ada 2 tersangka, Rumah Sakit Bhayangkara 2 tersangka, Rumah Sakit Stella Maris Ada 6 tersangka, dan Rumah Sakit Labuang Baji ada 32 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6).

Sebanyak 13 tersangka yang baru ditangkap terkait pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Labuang Baji langsung dilakukan rapid tes.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (ANTARA/Muh Hasanuddin)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

Hasil tes menunjukkan sepuluh orang nonreaktif dan tiga orang reaktif positif. 10 orang non reaktif langsung ditahan. Sementara tiga yang reaktif positif diisolasi.

"Kemudian terhadap sepuluh orang telah dilakukan penahanan, dan terhadap tiga orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," kata Ibrahim.

Baca Juga:

MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dan Surabaya Jawa Timur tidak terjadi di daerah lain.

Untuk itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini memerintahkan kepada para Kapolda menindak tegas para pelaku.

“Aturannya ada hukumnya ada dan itu kita tegakkan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” kata Idham saat kunjungan bersama Panglima TNI di Kepulauan Riau, Jumat (12/6). (Knu)

Baca Juga:

Puluhan Orang Ambil Paksa Jenazah Wanita Positif COVID-19, Polisi Ciduk Provokatornya

#Jenazah #Sulawesi Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Indonesia
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tewasnya empat warga sipil di Makassar merupakan akibat tindakan perusuh, bukan bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Indonesia
KPK Juga Gelar OTT di Jakarta dan Sulsel Selain di Sultra Terkait Dugaan Suap Dana Alokasi Khusus
tim penindakan beserta pihak-pihak yang diamankan di Jakarta dan Sultra sudah tiba di markas anti rasuah.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Juga Gelar OTT di Jakarta dan Sulsel Selain di Sultra Terkait Dugaan Suap Dana Alokasi Khusus
Indonesia
RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga
Kondisi seluruh jenazah hangus terbakar.
Dwi Astarini - Senin, 21 Juli 2025
RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga
Indonesia
Terbawa Arus Sampai 6 Mil, Kondisi 1 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Sudah tak Dikenali Lagi
Kondisi satu jenazah korban KMP Tunu Pratama Jaya sudah tidak dikenali lagi. Korban ditemukan KRI Pulau Fanildo saat melakukan survei bawah laut.
Soffi Amira - Minggu, 06 Juli 2025
Terbawa Arus Sampai 6 Mil, Kondisi 1 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Sudah tak Dikenali Lagi
Indonesia
4 Jenazah Korban Ledakan Amunisi di Garut Diserahkan ke Keluarga
Empat jenazah korban ledakan amunisi di Garut kini diserahkan ke keluarga. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Ricardo MH Siagian.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
4 Jenazah Korban Ledakan Amunisi di Garut Diserahkan ke Keluarga
Indonesia
Primadona Baru, Penumpang KA Makassar-Parepare Melonjak 3 Kali Lipat Lebih Pas Libur Lebaran
Jalur KA Makassar–Parepare memberikan kemudahan akses ke berbagai destinasi wisata, seperti Taman Batu Rammang-Rammang, Tonasa Park, Danau Hijau Balocci, serta situs sejarah Taman Purbakala Sumpang Bita.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
Primadona Baru, Penumpang KA Makassar-Parepare Melonjak 3 Kali Lipat Lebih Pas Libur Lebaran
Indonesia
Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan yang Pernah Bekerja di Perusahaan Tambang Asing
Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan ini pernah bekerja di perusahaan tambang asing,
Soffi Amira - Rabu, 05 Februari 2025
Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan yang Pernah Bekerja di Perusahaan Tambang Asing
Indonesia
2 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dipulangkan, Oshima Yukari Masih di RS Polri
2 jenazah korban kebakaran Glodok Plaza dipulangkan. Namun, jenazah Oshima Yukari masih diinapkan sementara di RS Polri.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
2 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dipulangkan, Oshima Yukari Masih di RS Polri
Indonesia
Kesaksian Dokter Soal Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Terbakar Parah dan Sulit Dikenali
Jenazah korban kebakaran Glodok Plaza sudah terbakar parah dan sulit dikenali. Hingga kini, polisi masih belum bisa mengidentifikasi temuan jasad itu.
Soffi Amira - Senin, 20 Januari 2025
Kesaksian Dokter Soal Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Terbakar Parah dan Sulit Dikenali
Bagikan