42 Orang Ditangkap karena Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah, Tiga Reaktif COVID-19


Ilustrasi. ANTARA/Daniel Leonard
MerahPutih.com - Sebanyak 42 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan buntut aksi pengambilan paksa jenazah terpapar virus corona.
Mereka ditetapkan karena melakukan pengambilan paksa jenazah dari empat rumah sakit yang tersebar di Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Kapolda di Seluruh Indonesia Diperintahkan Tindak Pengambil Jenazah COVID-19
"Terbaru kita kembali tetapkan tersangka berdasarkan empat tempat kejadian perkara (TKP). Di Rumah Sakit Dadi ada 2 tersangka, Rumah Sakit Bhayangkara 2 tersangka, Rumah Sakit Stella Maris Ada 6 tersangka, dan Rumah Sakit Labuang Baji ada 32 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6).
Sebanyak 13 tersangka yang baru ditangkap terkait pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Labuang Baji langsung dilakukan rapid tes.

Hasil tes menunjukkan sepuluh orang nonreaktif dan tiga orang reaktif positif. 10 orang non reaktif langsung ditahan. Sementara tiga yang reaktif positif diisolasi.
"Kemudian terhadap sepuluh orang telah dilakukan penahanan, dan terhadap tiga orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," kata Ibrahim.
Baca Juga:
MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dan Surabaya Jawa Timur tidak terjadi di daerah lain.
Untuk itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini memerintahkan kepada para Kapolda menindak tegas para pelaku.
“Aturannya ada hukumnya ada dan itu kita tegakkan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” kata Idham saat kunjungan bersama Panglima TNI di Kepulauan Riau, Jumat (12/6). (Knu)
Baca Juga:
Puluhan Orang Ambil Paksa Jenazah Wanita Positif COVID-19, Polisi Ciduk Provokatornya
Bagikan
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

KPK Juga Gelar OTT di Jakarta dan Sulsel Selain di Sultra Terkait Dugaan Suap Dana Alokasi Khusus

RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga

Terbawa Arus Sampai 6 Mil, Kondisi 1 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Sudah tak Dikenali Lagi

4 Jenazah Korban Ledakan Amunisi di Garut Diserahkan ke Keluarga

Primadona Baru, Penumpang KA Makassar-Parepare Melonjak 3 Kali Lipat Lebih Pas Libur Lebaran

Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan yang Pernah Bekerja di Perusahaan Tambang Asing

2 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dipulangkan, Oshima Yukari Masih di RS Polri

Kesaksian Dokter Soal Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Terbakar Parah dan Sulit Dikenali
