42 Orang Ditangkap karena Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah, Tiga Reaktif COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Juni 2020
42 Orang Ditangkap karena Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah, Tiga Reaktif COVID-19

Ilustrasi. ANTARA/Daniel Leonard

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 42 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan buntut aksi pengambilan paksa jenazah terpapar virus corona.

Mereka ditetapkan karena melakukan pengambilan paksa jenazah dari empat rumah sakit yang tersebar di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:

Kapolda di Seluruh Indonesia Diperintahkan Tindak Pengambil Jenazah COVID-19

"Terbaru kita kembali tetapkan tersangka berdasarkan empat tempat kejadian perkara (TKP). Di Rumah Sakit Dadi ada 2 tersangka, Rumah Sakit Bhayangkara 2 tersangka, Rumah Sakit Stella Maris Ada 6 tersangka, dan Rumah Sakit Labuang Baji ada 32 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6).

Sebanyak 13 tersangka yang baru ditangkap terkait pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Labuang Baji langsung dilakukan rapid tes.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (ANTARA/Muh Hasanuddin)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (ANTARA/Muh Hasanuddin)

Hasil tes menunjukkan sepuluh orang nonreaktif dan tiga orang reaktif positif. 10 orang non reaktif langsung ditahan. Sementara tiga yang reaktif positif diisolasi.

"Kemudian terhadap sepuluh orang telah dilakukan penahanan, dan terhadap tiga orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," kata Ibrahim.

Baca Juga:

MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dan Surabaya Jawa Timur tidak terjadi di daerah lain.

Untuk itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini memerintahkan kepada para Kapolda menindak tegas para pelaku.

“Aturannya ada hukumnya ada dan itu kita tegakkan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” kata Idham saat kunjungan bersama Panglima TNI di Kepulauan Riau, Jumat (12/6). (Knu)

Baca Juga:

Puluhan Orang Ambil Paksa Jenazah Wanita Positif COVID-19, Polisi Ciduk Provokatornya

#Jenazah #Sulawesi Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Indonesia
Polisi Masih Identifikasi 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Keluarga Diminta Segera Melapor
Polisi masih mengindentifikasi 10 jenazah korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Keluarga pun diminta segera melapor.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Polisi Masih Identifikasi 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Keluarga Diminta Segera Melapor
Indonesia
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung terkendala kondisi korban. DVI Polda Sulsel prioritaskan ketepatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyesalkan pemberhentian dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang membantu rekan honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Indonesia
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Jenazah korban Ponpes Al Khoziny sulit teridentifikasi. Polda Jatim akan melakukan tes DNA untuk mengidentifikasi jenazah korban.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Indonesia
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tewasnya empat warga sipil di Makassar merupakan akibat tindakan perusuh, bukan bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Bagikan