40 Sekolah Swasta Jadi Pilot Project, Pramono Siap Jalankan Putusan MK
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku, siap dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMP.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah menjalankan proyek percontohan atau pilot project program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.
"Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta," ucap Pramono di Jakarta, Rabu (11/6).
Eks Sekjen PDI Perjuangan ini meyakini, bisa mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di Jakarta yang telah diputuskan oleh MK. Menurutnya, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis.
Baca juga:
Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA
"Kenapa Jakarta bisa terpenuhi? Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri," jelasnya.
Di dunia pendidikan, Pramono juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta yang bisa teratasi dengan adanya program pendidikan gratis.
"Yang paling penting adalah supaya tidak ada lagi misalnya ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya, 6.652 itu sekolah swasta semua," ucapnya.
Pramono memastikan setiap anak di Jakarta akan mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. Pemenuhan pendidikan bagi anak-anak Jakarta ini, merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga:
"Itu menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini adalah Pemerintah Jakarta," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Putusan itu memerintahkan pemerintah pusat dan daerah tidak memungut biaya alias gratis bagi pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono: Belum Lengkap Jadi Warga Jakarta Kalau Belum Coba Padel, Khususnya Orang Jaksel
Jumlah Sekolah Rakyat Capai 164 Unit, Melebihi Target Yang Ditentukan Buat 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure