40 Sekolah Swasta Jadi Pilot Project, Pramono Siap Jalankan Putusan MK

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
40 Sekolah Swasta Jadi Pilot Project, Pramono Siap Jalankan Putusan MK

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku, siap dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMP.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah menjalankan proyek percontohan atau pilot project program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.

"Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta," ucap Pramono di Jakarta, Rabu (11/6).

Eks Sekjen PDI Perjuangan ini meyakini, bisa mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di Jakarta yang telah diputuskan oleh MK. Menurutnya, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis.

Baca juga:

Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

"Kenapa Jakarta bisa terpenuhi? Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri," jelasnya.

Di dunia pendidikan, Pramono juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta yang bisa teratasi dengan adanya program pendidikan gratis.

"Yang paling penting adalah supaya tidak ada lagi misalnya ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya, 6.652 itu sekolah swasta semua," ucapnya.

Pramono memastikan setiap anak di Jakarta akan mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. Pemenuhan pendidikan bagi anak-anak Jakarta ini, merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga:

Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak

"Itu menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini adalah Pemerintah Jakarta," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Putusan itu memerintahkan pemerintah pusat dan daerah tidak memungut biaya alias gratis bagi pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta. (Asp)

#Pramono Anung #Pilot Project #Sekolah #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Pengamat kebijakan publik meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi Kadishub DKI karena ERP belum terwujud selama 6,5 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Indonesia
Hadiri Munas INTI 2025, Pramono Anung Tegaskan Jakarta Milik Semua Golongan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri Munas INTI ke-VI 2025 dan menegaskan komitmen membangun Jakarta yang inklusif bagi semua golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Hadiri Munas INTI 2025, Pramono Anung Tegaskan Jakarta Milik Semua Golongan
Indonesia
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Polisi menetapkan AI, sopir mobil MBG, sebagai tersangka kecelakaan yang melukai 22 orang di SDN Kalibaru 01 Cilincing. Insiden dipastikan murni kelalaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Indonesia
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
SDN 01 Kalibaru menerapkan PJJ setelah insiden mobil SPPG menabrak 20 murid dan seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Indonesia
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sopir mobil MBG yang tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru, kini terancam hukuman lima tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta mengirim 15 ton pangan ke Kepulauan Seribu untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan stok jelang Natal dan Tahun Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Indonesia
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
BGN menegaskan, bahwa program MBG tetap berjalan meski belasan siswa SDN 01 Kalibaru tertabrak mobil SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Indonesia
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Pemprov DKI Jakarta menjamin biaya perawatan korban kecelakaan mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Bagikan