Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

4 WNI Berhasil Dievakuasi dari Israel Menuju Yordania

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
4 WNI Berhasil Dievakuasi dari Israel Menuju Yordania

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha ketika ditemui di Jakarta, pada Jumat (13/10/2023). (ANTARA/Yashinta Difa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Israel-Palestina.

Terkini, empat WNI berhasil dievakuasi dari Tel Aviv, Israel, menuju Yordania.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, berdasarkan perkembangan situasi terkini per Jumat (13/10), pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:

Serangan Udara Israel ke Jalur Gaza Tewaskan 12 Staf PBB

“Melalui koordinasi intensif Kemenlu RI dan KBRI Amman, empat WNI telah berhasil dievakuasi dari beberapa titik di Israel menuju Yordania,” ujar Judha melalui pesan singkat, seperti dikutip Antara.

Keempat WNI tersebut telah aman dan berada di wilayah Yordania, setelah menempuh perjalanan darat sekitar dua jam melewati perbatasan Jembatan Sungai Yordan atau Jembatan Sheikh Hussein.

Empat WNI tersebut merupakan warga Indonesia yang mau dievakuasi di tengah eskalasi konflik Israel-Palestina. Sementara 129 WNI lainnya, yang tersebar di Tepi Barat, Tel Aviv, dan Yerusalem, menyatakan tidak ingin dievakuasi karena merasa kondisi mereka aman.

Hingga kini, pemerintah masih mengusahakan evakuasi 10 WNI dari Jalur Gaza, yang menjadi sasaran utama serangan udara militer Israel ke Palestina.

Namun, menurut Judha, evakuasi 10 WNI dari Jalur Gaza baru bisa dilakukan jika pihak Israel dan Palestina menyepakati gencatan senjata sehingga memungkinkan adanya koridor kegiatan kemanusiaan.

Baca Juga:

Kemenlu Beberkan Langkah Terkini Indonesia Redam Konflik Israel-Palestina

Dalam konflik terbaru di Timur Tengah itu, pasukan Israel meluncurkan serangan militer secara penuh dan terus menerus di Jalur Gaza untuk membalas serangan kelompok militan Hamas Palestina di wilayah Israel.

Konflik tersebut dimulai ketika Hamas meluncurkan "Operasi Badai Al-Aqsa" terhadap Israel. Dalam serangan mendadak secara bersamaan dari segala arah itu, Hamas menembakkan roket dan menyusup ke Israel melalui darat, laut, dan udara.

Hamas menyebut serangannya itu sebagai balasan atas penyerbuan Israel ke Masjid Al-Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur dan kekerasan yang meningkat terhadap warga Palestina oleh pemukim Israel.

Militer Israel kemudian meluncurkan "Operasi Pedang Besi" di Jalur Gaza dan memblokade penuh kawasan itu sehingga masyarakat setempat kehabisan pasokan air dan listrik.

Situasi itu menambah kesengsaraan masyarakat Gaza yang sudah menderita akibat blokade Israel sejak 2007. (*)

Baca Juga:

Banyak WNI di Tepi Barat Belum Mau Dievakuasi di Tengah Konflik Israel-Palestina

#Israel #Palestina #Konflik Palestina #Kemenlu #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Bagikan