4 Postingan Fachri Albar Sebelum Ditangkap Polisi, Pernah Diingatkan Followers


Fachri Albar. (Instagram/@aialbar)
MerahPutih.com - Baru-baru ini, Artis Fachri Albar terciduk polisi di kediamannya, Cirendeu, Tangerang Selatan. Fahri ditangkap pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB karena kasus narkoba.
Putra kedua Penyanyi Rock Ahmad Albar ini diamankan dengan barang bukti satu paket sabu, 2 papan dumolid dan lintingan ganja.
Berikut, merahputih.com merangkum beberapa postingan Fachri Albar sebelum diamankan polisi.
1. Bergaya dengan rokok di tangan

Fachri Albar terakhir kali update di akun Instagram pribadinya pada 26 Januari 2018. Dalam postingan tersebut, Facri terlihat sedang memegang sebatang rokok dengan Caption "Uhh... ??????#selfportrait"
2. Tahun baru bersama sang istri

Dalam postingan kali ini, Fachri Albar terlihat sedang makan malam bersama istrinya Renata Kusmanto pada awal tahun 2018. dalam postingan tersebut Fachri sebenarnya juga mengunggah sebuah Video.
3. Dinner bersama

Postingan di atas, terlihat beberapa orang sedang cheers. Postingan tersebutpun diberi Caption NALLEYY.
4. Berpose dengan muka kusut

Berbeda dari yang sebelumnya, postingan ini sangat unik. kenapa begitu, bukan hanya karena wajah yang terlihat kusut saja, salah satu Follower-nya berpesan agar tak mengkonsumsi barang haram yang sekarang membuat Fachri mendapat masalah.
"Stop using drugs bro," komen salah satu followernya dengan nama Kruwtong. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
