390 Ribu Tempat Usaha Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
390 Ribu Tempat Usaha Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah orang dan tempat usaha yang ditindak saar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) makin banyak saja.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, lewat giat Operasi Yustisi 2020, sudah ada sekitar 390 ribu tempat usaha yang ditertibkan.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 390.102 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 442.049 kali," tutur Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Anak Buah Anies Sudah Tutup 159 Perusahaan

Menurut Awi, data tersebut merupakan akumulasi penerapan Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia selama 23 hari, sejak 14 September hingga 6 Oktober 2020.

Sejauh ini, sudah ada 4.509.075 kali penindakan dengan sanksi teguran tertulis sebanyak 611.209 kali dan teguran lisan 3.015.821 kali.

"Kurungan empat kali, denda administrasi sebanyak 49.890 kali dengan nilai denda sebesar Rp 2.782.139.425 miliar," jelas Awi.

Fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.

Ilustrasi - Sejumlah pekerja beraktivitas di perkantoran kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)
Ilustrasi - Sejumlah pekerja beraktivitas di perkantoran kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)

Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 1.072 angkutan orang dan barang melanggar aturan saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Data ini diperoleh sejak dari diberlakukannya PSBB 14 September 2020 sampai Minggu 4 Oktober 2020.

"Terjadi 1.071 pelanggaran kapasitas angkut sarana transportasi dengan rincian angkutan orang 261 pelanggaran dan angkutan barang ada 810 pelanggaran," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Sementara, dalam operasi yustisi yang digelar, sebanyak 7.774 kendaraan melanggar aturan saat PSBB. Sebanyak 5.357 mendapatkan teguran, 2.118 sanksi sosial, dan denda administrasi sebanyak 229.

"Sebanyak 229 terkena denda administrasi dan nilai denda terkumpul sebanyak Rp 45 juta," ungkap Syafrin.

Baca Juga:

Peneliti UGM Temukan Alat Pendeteksi Virus Corona Hitungan Detik

Sementara itu, Syafrin menyatakan ada penurunan volume kendaraan selama PSBB dilaksanakan. Dia mengatakan rata-rata volume kendaraan mengalami penurunan sebesar 10,17 persen per hari bila dibandingkan dengan PSBB transisi.

"Rata-rata volume sepeda per hari juga mengalami penurunan sebesar 45,70 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ujar dia.

Selain itu, dia juga menyatakan adanya penurunan rata-rata jumlah penumpang transportasi umum di Ibu Kota yang mencapai 19,22 persen. Saat PSBB Pengetatan jumlah penumpang mencapai 613.699 orang setiap hari.

"Saat pemberlakuan PSBB masa transisi adalah 759.726 penumpang per hari," jelas Syafrin. (Knu)

Baca Juga:

17 Ribu Pasien Corona Berhasil Sembuh Setelah Dirawat di Wisma Atlet

#Virus Corona #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bagikan