304.602 Orang Daftar Jadi Panitia Pemilihan Kecamatan
KPU.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Proses tahapan rekrutmen calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 telah digelar sejak 20 November 2022. Di mana tahapan ditutup pada 29 November 2022.
Komisi Pemilihan Umum RI menyampaikan pelamar calon panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 berjumlah 304.602 orang.
Baca Juga:
DKPP Terima 33 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Rekrutmen Penyelenggara Pemilu
"Sampai hari ini kami sudah mendata total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar dengan rincian 196.747 pelamar laki-laki atau 65 persen dari jumlah total pelamar," kata Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/11).
Parsadaan mengatakan, perempuan yang melamar sebagai calon PPK berjumlah 107.856 pelamar, atau sebesar 35 persen dari total pelamar se-Indonesia.
Ia mengatakan, pendaftaran telah ditutup 29 November di jam kerja tepatnya pukul 16.00 WIB di seluruh Indonesia.
"Secara otomatis, penerimaan pendaftaran melalui sistem Siakba otomatis tertutup terkunci terkait dengan proses pendaftaran untuk anggota badan adhoc PPK," ucapnya.
Ia mengatakan, tahapan pendaftaran baru awal dari proses rekrutmen calon PPK. Para pendaftar selanjutnya akan mengikuti proses tahapan verifikasi berkas kelengkapan dan keabsahan yang telah disampaikan saat mendaftar melalui Siakba maupun penyampaian berkas pendaftaran manual.
"Nah kemudian setelah itu dilakukan proses ujian tertulis berbasis komputer, ini akan kami lakukan pada 6 Desember 2022, setelah itu proses wawancara dengan sebelum kami umumkan ke publik sebagai bagian dari uji publik," kata dia.
Ia mengungkapkan, pengumuman ke publik nantinya diharapkan dapat mendapatkan masukan dan informasi terhadap para calon PPK yang mendaftar, sehingga mereka yang terpilih menjadi badan adhoc benar-benar orang-orang yang berkompeten, berintegritas, tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun tim sukses.
"Yang masuk nanti diharapkan orang orang yang dengan rekam jejak yang baik, integritas yang baik juga," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Wapres Ingatkan Pemilu 2024 Tidak Koyak Persatuan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah