3 Poros Koalisi Diprediksi akan Bertarung di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 April 2023
3 Poros Koalisi Diprediksi akan Bertarung di Pilpres 2024

Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. ANTARA/Naufal Ammar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat memperkirakan akan terbentuk tiga poros koalisi pada Pemilihan Presiden 2024. Prediksinya itu setelah PDIP mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada pekan lalu.

"Akan ada (tiga) poros koalisi yang berkontestasi pada pemilihan presiden," tutur Yayan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/4).

Baca Juga

Pengamat Prediksi Ada 3 Capres Bertarung di Pemilu 2024

Yayan menjelaskan, ketiga koalisi itu yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas PDIP, Golkar, PPP, dan PAN serta partai non-parlemen PSI dan Hanura dengan mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.

Poros koalisi kedua adalah Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri atas Gerindra dan PKB dengan mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, serta terakhir adalah Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat dan PKS dengan mengusung Anies Baswedan sebagai capres.

Namun, lanjut dia, terdapat pergerakan politik yang dapat memengaruhi utak-atik poros koalisi tersebut, seperti sinyal bergabungnya Sandiaga Salahuddin Uno ke PPP setelah resmi keluar dari Gerindra.

Yayan menjelaskan fenomena keluarnya Sandiaga Salahuddin Uno dari Gerindra menyimbolkan dua hal. Pertama, bergabungnya Sandiaga ke PPP akan membuka ruang lebar bagi Sandiaga untuk melenggang maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo.

Kedua, bergabungnya Sandiaga ke PPP adalah upaya Sandiaga untuk mendekatkan PPP ke Gerindra dan Sandiaga mendapat tiket politik sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.

"Bagi saya, dua hal ini bisa saja melatarbelakangi keputusan politik Salahuddin Uno," ujarnya.

Baca Juga

5 'Pengganggu' Utama Pemilu 2024, Paling Rawan Netralitas ASN

Menurut dia, keputusan Sandiaga tersebut tentu akan memengaruhi konstelasi politik pembentukan koalisi. Apalagi jika kondisi yang sama juga akan terjadi dengan PKB bila Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar tidak punya peluang untuk diusung menjadi Calon Wakil Presiden.

"PKB juga berpeluang keluar dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya jika Ketua Umumnya tidak menjadi sebagai cawapres. Tentunya PKB akan mendorong pembentukan poros koalisi nasionalis-religius dengan bergabung ke PDIP karena kecewa pada Prabowo dan Gerindra," tegas Yayan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga

Strategi Bawaslu Hadapi Hoaks Pemilu 2024

#Pilpres 2024 #Capres 2024 #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bagikan