3 Pasangan Capres - Cawapres Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di KPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 November 2023
3 Pasangan Capres - Cawapres Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di KPU

Suasana di sekitar kantor KPU. (Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk menghadiri acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024, Senin (27/11).

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, tiba di Gedung KPU RI pukul 14.01 WIB, kemudian disusul pasangannya, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang sampai di lokasi pukul 14.18 WIB. Ganjar hadir dengan mengenakan kemeja berwarna hitam, sementara Mahfud menggunakan kemeja berwarna putih.

Baca Juga:

Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Timses Capres-Cawapres Curang

Kemudian, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di lokasi acara pukul 14.20 WIB. Keduanya, tampak kompak mengenakan setelan jas berwarna hitam.

Terakhir, yang kompak mengenakan kemeja berwarna biru langit, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tiba di Gedung KPU RI pukul 14.45 WIB.

Selain ketiga paslon, hadir pula Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta para pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang berlangsung mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024 mendatang. Pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 pun telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelum ke KPU, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024.

Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Asp)

Baca Juga:

Pendukung Capres-Cawapres Mulai Datang ke KPU Ramaikan Deklarasi Kampanye Damai

#KPU #Bawaslu #Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Bagikan