3 Negara yang Sudah Bisa Dikunjungi Per September 2020


Egypt telah dibuka untuk umum per 1 September 2020. (Foto Unsplash/Jose? Ignacio Pompe? )
TAHUN 2020 diselimuti oleh berbagai macam musibah. Mulai dari kebakaran hutan di Australia, ledakan di Lebanon, diskriminasi rasialis, sampai pandemi COVID-19 yang menyebabkan kekhawatiran di seluruh dunia.
Akibat virus yang masih mengandung sejuta misteri, interaksi antar manusia harus diminimalisir. Bahkan, orang-orang harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dan menunda kegiatan-kegiatan primer seperti mencari nafkah dan menuntut ilmu.
Baca Juga:
Beberapa negara juga ada yang melakukan lockdown untuk mencegah para turis menjadi carrier dan bisa meningkatkan kasus COVID-19 pada negara tersebut.
Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah kasus COVID-19 pun semakin bertambah, dan hampir semua negara menutup bordernya untuk orang asing. Meski begitu, saat ini ada beberapa negara yang mulai membuka border menerima turis untuk masuk ke negaranya di tengah pandemi. Dilansir dari Forbes, berikut merupakan ketiga negara yang sudah memperbolehkan orang asing untuk masuk ke negaranya.
1. Mesir

Per 1 September 2020, Mesir mengizinkan orang asing untuk masuk ke negara tersebut dengan dua syarat, yaitu tes negatif PCR yang diambil dalam 72 jam terakhir dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan. Meski begitu, tes negatif PCR tidak diperlukan bagi anak-anak di bawah usia enam tahun.
Pemerintah Mesir juga telah membuka kembali sejumlah tempat wisata termasuk piramida dan museum-museum. Turis juga sudah bisa mengunjungi kota Luxor dan Aswan di Mesir.
Sejumlah kapal pesiar yang melewati Sungai Nil juga mulai berlayar kembali pada Oktober 2020.
Baca Juga:
2. Ghana

Serupa dengan Mesir, Ghana juga membuka sudah negaranya untuk umum mulai 1 September 2020 dengan syarat tes PCR negatif yang diambil dalam 72 jam terakhir serta bukti kepemilikan asuransi kesehatan. Namun, ada tes PCR tambahan yang harus diambil pada saat kedatangan dengan biaya sebesar USD150 atau sekitar Rp2,2 juta. Tes ini tidak berlaku untuk anak dibawah lima tahun.
Hasil tes ini akan memakan waktu sekitar 30 menit. Jika tes dinyatakan negatif, maka para turis sudah bisa bergerak bebas di Ghana.
3. Bahrain

Mulai 4 September, pemerintah Bahrain telah menerbitkan kembali visa on arrival ke banyak negara, termasuk Amerika Serikat. Kini, para turis juga tidak diharuskan untuk melakukan karantina 10 hari di Bahrain seperti sebelum-sebelumnya.
Persyaratan untuk bisa masuk ke Bahrain adalah satu sampai dua tes PCR yang dibanderol seharga USD80 atau sekitar Rp1,2 juta per tes.
Jika turis ingin tinggal selama lebih dari sepuluh hari di Bahrain, mereka akan diminta untuk mengikuti tes PCR lagi. (SHN)
Baca Juga:
Bagikan
annehs
Berita Terkait
Airbnb & SEVENTEEN Hadirkan Pengalaman Eksklusif di Seoul, LA, dan Tokyo, Bikin Pengalaman tak hanya Konser Biasa

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Selamatkan Putrinya yang Jatuh ke Laut, Seorang Ayah Melompat dari Kapal Pesiar Disney Dream

Liburan Seru di Luar Negeri, Cobain Airbnb Experiences mulai dari Malaysia hingga Jepang

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

WNI Kini Bisa Kunjungi China Tanpa Visa, ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
