3 Langkah Cara Aktivasi Ulang Rekening Bank yang Diblokir PPATK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 19 Mei 2025
3 Langkah Cara Aktivasi Ulang Rekening Bank yang Diblokir PPATK

Arsip foto - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kehebohan terjadi di media sosial setelah ramai kabar rekening bank warga tiba-tiba diblokir atas perintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya puluhan ribu rekening bank yang diblokir PPATK. Namun, dia menegaskan yang diblokir merupakan rekening dormant/pasif.

Ivan juga memberikan klarifikasi bahwa pemblokiran bersifat sementara dan masyarakat tetap memiliki hak penuh atas dana yang ada di dalam rekening mereka.

Baca juga:

PPATK Blokir Massal Rekening Pasif Warga di Bank, Jamin Sisa Saldo Aman Bisa Ditarik

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi,” ujar Ivan dikutip dari Antara, Senin (19/5).

Menurut Ivan, pemblokiran ini dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif, berdasarkan data perbankan yang diterima oleh PPATK. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk dalam aktivitas tindak pidana seperti pencucian uang, penipuan, dan pembiayaan terorisme.

lebih jauh, Ivan juga membagikan cara membuka kembali rekening pasif yang telah diblokir PPATK itu. Bagi nasabah yang terdampak, berikut ini langkah-langkah reaktivasi rekening yang dapat dilakukan:

Cara Buka Rekening yang Diblokir PPATK

1. Kunjungi cabang bank terdekat dengan membawa dokumen identitas dan permohonan reaktivasi.

2. Ikuti prosedur verifikasi yang ditetapkan oleh bank, termasuk klarifikasi asal-usul dana.

3. Hubungi PPATK secara langsung jika memerlukan informasi tambahan mengenai status rekening.

(*)

#PPATK #Rekening Bank #Perbankan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Bank Jakarta meraih 7 penghargaan di ajang Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2025, termasuk Best Mobile Banking dan Best E-Money Bank 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
Perkuat Layanan Digital, Bank Jakarta Boyong 7 Penghargaan Perbankan
Indonesia
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Bank Jakarta menggelar XPORIA 2026 pada 20-23 April 2026. Acara ini memperkuat ekosistem ekonomi terintegrasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Indonesia
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
BNI resmi menuntaskan pengembalian dana Rp28,26 miliar kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, setelah kasus penggelapan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
Indonesia
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
BNI saat ini masih merampungkan dokumen hukum sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
Indonesia
Kredit UMKM Turun Rp 3 Triliun, DPR Desak BI Koreksi Fokus Perbankan
Kinerja perbankan periode 2025 hingga triwulan pertama 2026 yang menunjukkan tren negatif pada sektor kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Kredit UMKM Turun Rp 3 Triliun, DPR Desak BI Koreksi Fokus Perbankan
Berita Foto
Barongsai Meriahkan Peresmian Kantor Cabang UOB Muara Karang Jakarta
Barongsai beratraksi disela-sela peresmian Kantor Cabang UOB Muara Karang, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 26 Februari 2026
Barongsai Meriahkan Peresmian Kantor Cabang UOB Muara Karang Jakarta
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bagikan