3 Langkah Cara Aktivasi Ulang Rekening Bank yang Diblokir PPATK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 19 Mei 2025
3 Langkah Cara Aktivasi Ulang Rekening Bank yang Diblokir PPATK

Arsip foto - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kehebohan terjadi di media sosial setelah ramai kabar rekening bank warga tiba-tiba diblokir atas perintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya puluhan ribu rekening bank yang diblokir PPATK. Namun, dia menegaskan yang diblokir merupakan rekening dormant/pasif.

Ivan juga memberikan klarifikasi bahwa pemblokiran bersifat sementara dan masyarakat tetap memiliki hak penuh atas dana yang ada di dalam rekening mereka.

Baca juga:

PPATK Blokir Massal Rekening Pasif Warga di Bank, Jamin Sisa Saldo Aman Bisa Ditarik

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi,” ujar Ivan dikutip dari Antara, Senin (19/5).

Menurut Ivan, pemblokiran ini dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif, berdasarkan data perbankan yang diterima oleh PPATK. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk dalam aktivitas tindak pidana seperti pencucian uang, penipuan, dan pembiayaan terorisme.

lebih jauh, Ivan juga membagikan cara membuka kembali rekening pasif yang telah diblokir PPATK itu. Bagi nasabah yang terdampak, berikut ini langkah-langkah reaktivasi rekening yang dapat dilakukan:

Cara Buka Rekening yang Diblokir PPATK

1. Kunjungi cabang bank terdekat dengan membawa dokumen identitas dan permohonan reaktivasi.

2. Ikuti prosedur verifikasi yang ditetapkan oleh bank, termasuk klarifikasi asal-usul dana.

3. Hubungi PPATK secara langsung jika memerlukan informasi tambahan mengenai status rekening.

(*)

#PPATK #Rekening Bank #Perbankan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membentuk direktorat jenderal yang baru khusus menangani perekonomian, dianggap menjadi upaya strategis mengurusi bisnis dengan negara luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Indonesia
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
rekening pribadi diperlukan untuk peningkatan transaksi dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Dengan bunga 3,8 persen, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
BCA menyatakan saat ini gangguan yang dialami masih ada penanganan analis BCA.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
Indonesia
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Rekening dormant seharusnya menjadi prioritas pengawasan karena sifatnya pasif dan jarang dipantau nasabah," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN
Polisi menangkap sembilan tersangka pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar pada bank BUMN di Jawa Barat.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN
Indonesia
Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit
Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset, menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit
Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Bagikan