3 Capres Tiba di JCC Senayan, Siap Jalani Debat Pamungkas

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 04 Februari 2024
3 Capres Tiba di JCC Senayan, Siap Jalani Debat Pamungkas

Tiga pasangan capres/cawapres tiba di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, untuk mengikuti Debat Kelima Capres Pemilu 2024, Minggu (4/2/2024) malam. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga calon presiden tiba di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2) malam.

Mereka bakal melakukan debat kelima yang digelar KPU. Tampak capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud tiba lebih dulu.

Baca Juga:

Keluar dari Rumah Kertanegara, Prabowo Pasang Kuda-Kuda

Ganjar menggunakan pakaian serba hitam. Sementara Mahfud memakai kemeja putih. Ganjar menyatakan kesiapannya untuk menjalani debat.

"Insya Allah siap," kata Ganjar kepada awak media, saat memasuki arena debat di JCC, Senayan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku sudah mendapat banyak masukan dari sejumlah pihak seputar tema debat tersebut.

"Banyak masukan dari rekan-rekan kelompok disabilitas, kalangan perempuan, yang merindukan kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan," ujarnya.

Ganjar menyebut isu pendidikan sangat dikuasai oleh Cawapres pendampingnya Mahfud MD, yang punya latar belakang sebagai akademisi.

"Kalau soal pendidikan guru saya pak Mahfud, beliau pengajar," kata Ganjar.

Setelah itu, giliran capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang kompak mengenakan jas dipadu dasi hitam hingga peci.

Kemudian, tiba disusul oleh capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo terlihat mengenakan kemeja biru muda dan jaket berwarna biru muda dengan logo merah putih di dada kiri.

Debat capres kali ini tetap terdiri dari enam segmen. Namun, ada tambahan durasi pada segmen closing statement.

Debat terakhir atau pamungkas ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. (knu/pon)

Baca Juga:

Cak Imin Prioritaskan Anggaran untuk Petani, Nelayan, hingga Peternak jika Menang Pilpres

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan