28 Orang Mati Sia-Sia Karena Miras Oplosan, Polda Metro Bentuk Satgas
Ilustrasi mayat. (Istimewa)
Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah menginstruksikan jajarannya membentuk Satgas khusus terkait dengan maraknya minuman keras oplosan. Satgas itu akan menindak semua pengedar dan penjual miras oplosan.
"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4).
Sebelum dibentuk satgas, Polisi juga telah melakukan razia pada para pedagang miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya korban meninggal akibat meminum minuman oplosan.
"Saya perintahakan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh, hingga kini total sebanyak 28 orang meninggal akibat meminum miras oplosan. Puluhan korban itu tersebar di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi.
Dengan rincian delapan orang meninggal di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, delapan orang di Depok dan dua di Pondok Gede, Bekasi.
Di Jakarta Selatan, delapan orang itu adalah W(32), AL(39), YH(32), FS(38), S(29), M(50), S(40), dan F(32). Delapan orang itu tewas usai minum miras oplosan di warung milik RS yang berada di Jalan Komjen Pol M Jasin, Srengseng Sawah.
Polres Jakarta Selatan sendiri telah menangkap RS dan menetapkannya sebagai tersangka.
Di Jakarta Timur, 10 orang yang tewas adalah HD (19), R(39), DK(21), RP(28), AR(21), Y , FF, EY(56), dan AH(27).
Di wilayah Depok, enam diantaranya membeli minuman keras di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Mereka adalah M, A, A, I, H (26), dan MS (18). Sedangkan dua lainnya A (50) dan D (31) diketahui membeli miras oplosan di kawasan Pancoran Mas, Depok. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap