Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

24 Jemaah Indonesia Pemegang Visa Non Haji Ditangkap Polisi Arab Saudi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
24 Jemaah Indonesia Pemegang Visa Non Haji Ditangkap Polisi Arab Saudi

Jemaah calon haji. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari penyelenggaraan haji Indonesia di Arab Saudi. Pasalnya, 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia, baru saja diamankan oleh aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/5) sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu, datang satu bus yang membawa 24 orang jemaah itu ke Bir Ali hingga dilakukan pemeriksaan.

Petugas haji yang selesai melaksanakan salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Baca juga:

Arab Saudi Periksa Visa Jemaah Calon Haji sebelum Masuk Kota Mekkah

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furoda.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, Kamis (30/5).

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq. Check Point ini untuk memastikan, bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca juga:

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapatkan stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H.

Baca juga:

Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Bersendawa di Sembarang Tempat

Jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Ada sejumlah risiko bagi jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah bila tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan Arab Saudi.

Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut, bisa terkena masalah hukum atau denda yang cukup besar. Kemudian, dideportasi dari Arab Saudi.

Jika dideportasi, maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan. (knu)

#Jemaah Haji #Calon Haji #Jemaah Haji Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Indonesia
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
Indonesia
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan jemaah agar tidak membawa air zamzam dalam koper.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Bagikan