24 Jemaah Indonesia Pemegang Visa Non Haji Ditangkap Polisi Arab Saudi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
24 Jemaah Indonesia Pemegang Visa Non Haji Ditangkap Polisi Arab Saudi

Jemaah calon haji. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari penyelenggaraan haji Indonesia di Arab Saudi. Pasalnya, 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia, baru saja diamankan oleh aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/5) sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu, datang satu bus yang membawa 24 orang jemaah itu ke Bir Ali hingga dilakukan pemeriksaan.

Petugas haji yang selesai melaksanakan salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Baca juga:

Arab Saudi Periksa Visa Jemaah Calon Haji sebelum Masuk Kota Mekkah

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furoda.

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, Kamis (30/5).

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq. Check Point ini untuk memastikan, bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca juga:

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapatkan stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H.

Baca juga:

Kemenag Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Bersendawa di Sembarang Tempat

Jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Ada sejumlah risiko bagi jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah bila tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan Arab Saudi.

Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut, bisa terkena masalah hukum atau denda yang cukup besar. Kemudian, dideportasi dari Arab Saudi.

Jika dideportasi, maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan. (knu)

#Jemaah Haji #Calon Haji #Jemaah Haji Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meminta layanan kesehatan haji di Madinah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kedatangan jemaah gelombang kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Hingga saat ini terdapat 34 jamaah haji asal Indonesia yang dilaporkan wafat di Arab Saudi. Di mana, ahli waris jemaah yang meninggal akan memperoleh santunan asuransi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Indonesia
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Kemenhaj bersama DPR RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mempersiapkan operasional haji 2027 secara lebih matang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Bagikan